Press release tim kuasa hukum itu pun sempat diunggah oleh akun gosip @lambe_turah pada Jumat, 24 Agustus 2018.
- Diah Candra Trisanti
- Jumat, 24 Agustus 2018 - 09:41 WIB
WowKeren - Kasus kokain yang menimpa selebgram Richard Muljadi sempat menyeret nama perusahaan besar The Tempo Group. Tak ingin berita berkembang, perusahaan besar itu pun memberikan klarifikasi lewat tim kuasa hukumnya.
Press release tim kuasa hukum itu pun sempat diunggah oleh akun gosip @lambe_turah pada Jumat, 24 Agustus 2018. Menurut keterangan itu, Richard tidak pernah bekerja, memiliki afiliasi atau keterkaitan apapun dengan Tempo Group.
Richard sendiri bukanlah putra dari Bapak Handojo S. Muljadi, selaku pemegang saham mayoritas Tempo Group. Ia adalah putra dari Bapak Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma.
Tempo Group dan paman Richard sendiri mendukung upaya pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Tim kuasa hukum juga meminta agar tidak dikaitkan lagi baik secara langsung atau tidak dalam kasus Richard.
Unggahan akun @lambe_turah itupun menuai banyak komentar. Banyak warganet yang kembali mencibir kasus Richard. Dikenal sebagai selebgram kaya raya, warganet sangsi dengan hukum di Indonesia. Terbukti pada kasus Jennifer Dunn yang "disunat" dari 4 tahun penjara menjadi hanya 10 bulan.
"Tp jd sangsi sama keputusan hakim nantinya .. yang Menyandang R seperti jedun aja bs diputus 10 bln apalagi yang seperti ini .. ya semoga semuanya berjalan dengan semestinya," tulis akun @della***ela. "Ntar juga kenyataannya, itu orang diasingin ke luar negeri biar disangka dipenjara," tambah akun @@abil***am93.
(wk/diah)