Shezy Idris seolah tak percaya putra sulungnya bisa mengucapkan kalimat berikut ini.
- Nur Khotimah
- Sabtu, 08 September 2018 - 12:08 WIB
WowKeren - Kabar peceraian Shezi Idris dan sang suami, Krisna Adityata Pratama Wira Senjaya alias Akis cukup mengejutkan publik. Pasalnya pasangan ini dikenal cukup romantis selama lebih dari 7 tahun membina rumah tangga. Shezy diketahui sudah menggugat Akis beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perpisahan Shezy dan Akis pun sudah diketahui oleh anak-anak mereka. Terutama si sulung, Ayana Rizky Pratama Wirasanjaya, yang sering menanyakan perihal nasib hubungan kedua orangtuanya. Shezy mengatakan bahwa Rizky sempat enggan masuk sekolah lantaran tahu ayah dan ibunya sedang dalam proses berpisah.
Shezy mengaku sempat syok saat putra sulungnya meminta ia dan sang suami kembali tidur bersama seperti dulu. "Yang besar udah (tahu soal perceraian). Kayak tadi pagi dia enggak mau sekolah, 'makanya bunda tidur dong sama ayah di kamar sana'. Aku dengernya, 'Oh my god'," kata Shezy seperti dilansir Suara, Sabtu (8/9).
Shezy juga mengatakn bahwa putra sulungnya sempat menanyakan perihal perpisahan kedua orangtuanya. "Dia mulai nanya, 'Ayah sama bunda udah putus ya? Udah enggak suami istri lagi ya?'" sambung Shezy. Hal ini jelas membuat Shezy kaget. Kakak Sheza Idris ini pun memiliki cara sendiri untuk menjelaskan perihal perpisahan dirinya dengan sang suami.
Biasanya Shezy mengatakan bahwa Akis tengah bekerja ke luar kota. "Jadi aku suguhin terus cerita kedua orangtuanya yang baik-baik biar dia enggak salah paham. Aku cerita kalau ayahnya lagi ke luar kota, harus kita jelasin biar dia tahu, biar dia enggak salah pengertian. Tapi disuguhinnya yang indah-indah, bukan yang jelek-jelek," pungkasnya.
Sementara itu, Shezy menggugat cerai sang suami lantaran alasan cek-cok menahun di antara mereka. "Sayang sih, enggak ada yang mau cerai juga, enggak ada yang mau pisah juga. Tidak ada yang selingkuh mbak. Hanya cekcok menahun," kata Shezy saat ditemui pada 3 Sptember kemarin.
(wk/nur2)