Bakal Ditarik dari Peredaran, Sudah Tukarkan Uang Kertas Lawas Ini?
Nasional

Pihak BI hanya akan melayani penukaran empat uang kertas tersebut hingga akhir Desember 2018.

WowKeren - Pada Juni lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan mencabut dan menarik sejumlah pecahan uang kertas rupiah tahun 1998 dan 1999. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008.

Uang kertas yang akan ditarik adalah pecahan Rp. 10.000 bergambar Cuk Nyak Dien Emisi 1998, Rp. 20.000 dengan wajah Ki Hadjah Dewantara Emisi 1998, Rp. 50.000 Emisi 1999 yang bergambar WR Soepratman dan Rp. 100.000 Emisi 1999 yang berbahan polymer atau plastik dengan wajah Soekarno-Hatta. Sebenarnya, keempat pecahan tersebut sudah pernah dicabut oleh BI sejak 31 Desember 2008 lalu.

Uang Kertas Lawas

Uang Kertas Lawas

Uang Kertas Lawas


Uang Lawas

BI pun menghimbau pada masyarakat yang memilikinya untuk segera menukar uang pecahan emisi tersebut. Pihak BI hanya akan melayani penukarannya hingga akhir Desember 2018.

“Bagi masyarakat yang masih memiliki uang pecahan emisi tersebut, masih dapat melakukan penukaran ke Bank Indonesia hingga 31 Desember 2018," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di laman resmi BI. "Dengan pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran maka terhitung mulai 31 Desember 2008, empat pecahan uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender)".

Penukaran uang kertas tersebut dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri. Selain itu, ia juga menerangkan bahwa uang yang ditukar akan diperiksa terlebih dahulu keasliannya. Kemudian kasir BI akan menukarnya dengan uang rupiah yang berlaku dalam jumlah yang sama.

BI memang rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa edar uang itu sendiri. Tak hanya itu, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengamanan pada uang kertas juga jadi salah satu alasannya.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru