Dukung Keluarga Korban, Netizen Ajak Boikot Film Baru Joo Ji Hoon
Naver
Film

Film 'Dark Figure of Crime' dikecam karena menyinggung perasaan keluarga korban pembunuhan yang diangkat menjadi cerita.

WowKeren - "Dark Figure of Crime" menuai kontroversi menyusul komplain dari keluarga korban yang menuding tim produksi tidak meminta persetujuan terlebih dahulu untuk mengangkat kasus pembunuhan sebagai cerita. Mereka mengajukan tuntutan untuk melarang film yang dibintangi Joo Ji Hoon tersebut ditayangkan.

"Dark Figure of Crime" menceritakan Hyung Min (Kim Yun Seok), detektif yang berusaha dipermainkan oleh Tae Oh (Joo Ji Hoon), kriminal yang ditahan atas kasus pembunuhan. Hyung Min menerima telepon dari Tae Oh di penjara. Ia mengaku bahwa dirinya melakukan tujuh pembunuhan lagi dan memberi petunjuk pada Hyung Min. Tanpa mengetahui siapa korban-korbannya, Hyung Min berusaha mengungkap tujuh pembunuhan tersebut.

Adik dari korban mengatakan bahwa "Dark Figure of Crime" menghadirkan ulang adegan pembunuhan dan hanya mengubah waktu kejadian dari 2007 menjadi 2012. Korban yang diketahui bermarga Park sedang menyusuri jalan di Busan saat diserang dan ditikam di bagian leher dan pinggang dengan pisau lipat. Park tewas dan diseret ke ruang bawah tanah gedung terdekat sebelum dibakar. Ibu dari korban menderita gangguan kognitif akibat syok berat. Saat ini, beliau menderita demensia dan tidak bisa mengingat sang anak.


Perwakilan produksi film secara tulus meminta maaf karena telah melukai keluarga korban. Mereka juga menyampaikan akan mengambil tindakan untuk tidak menyusahkan keluarga korban. Namun netizen tidak menerima permintaan maaf produser begitu saja. Mereka mengkritik tim produksi karena jelas-jelas melanggar kode etik. Beberapa netizen juga mengajak orang-orang untuk memboikot film ini. Bahkan mereka membuat petisi untuk melarang film dirilis.

"Apa maksudmu untuk mencari keluarga korban sekarang? Jadi sebelumnya kalian memang tidak meminta persetujuan dari mereka?" komentar netizen. "Ini adalah situasi konyol yang melukai perasaan keluarga korban karena menggunakan kasus ini untuk film. Jika kalian tulus, kalian pasti sudah menghubungi mereka sebelum menuntut film agar tidak ditayangkan," tambah netizen lain. "Kurangnya kode etik di industri perfilman Korea benar-benar serius," sahut yang lain. "Jika korban adalah keluargamu, kalian pasti akan memboikotnya.

Sementara itu, "Dark Figure of Crime" dijadwalkan rilis pada 3 Oktober mendatang. Wah, bagaimana menurut kalian?

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru