Rangkap Jabatan Tak Melanggar Hukum, Edy Rahmayadi Tetap Ingin 'Lindungi' PSSI
Twitter/RahmayadiEdy
Nasional

Edy juga mengaku bahwa, dua jabatan yang dijalaninya tidak menggangu kinerja pengurus PSSI.

WowKeren - Edy Rahmayadi kini sedang menjadi sorotan terkait dengan peristiwa nahas yang menimpa suporter Persija, Alm. Haringga Sirila. Kematiannya membuat masyarakat Indonesia mempertanyakan kinerja Edy sebagai Ketua Umum PSSI.

Bahkan mereka juga menghubungkan kasus ini dengan rangkap jabatan yang kini dijalaninya sebagai Gubenur Sumatera Utara. Ia dinilai tidak fokus mengurus PSSI karena memiliki tanggungan lain di Sumut.

Pengamat hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi pejabat negara atau kepala daerah untuk rangkap jabatan di organisasi olahraga. "Baiknya memang pejabat negara tidak rangkap jabatan, supaya bisa lebih konsentrasi. Tapi hukumnya memang tidak melarang," ujar Denny, dilansir dari CNN pada Jumat (28/9).

Selain itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho juga menjelaskan hal serupa. Namun, menurutnya akan lebih etis jika salah satu jabatannya dilepaskan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Riant juga mengatakan konflik kepentingan selalu berujung korupsi, mulai uang hingga kebijakan. "Di negara etika dan berprinsip kepatutan, pejabat publik tidak pernah bersedia merangkap sebagai Pejabat Kelompok Kepentingan (Interest Group), termasuk asosiasional, apalagi Pejabat Kelompok Penekan (Pressure Group), karena itu tidak etis dan tidak patut," tutur Riant. "Disarankan seorang yang menjabat Kepala Daerah harus menanggalkan perangkapan jabatan. Presiden perlu menyampaikan kepada publik, agar semua mengikuti."

Sementara itu, Edy sendiri telah menanggapi adanya petisi yang memintanya mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Telah ada lebih dari 60 ribu orang yang menandatangi petisi di charge.org itu.


Petisi yang sebenarnya sudah ada sejak Juli lalu setelah Edy terpilih menjadi Gubenur Sumartera Utara tersebut kembali muncul dengan adanya kasus kematian Haringga. Berbagai pihak menginginkan Edy fokus pada salah satu jabatan yang diembannya.

"Jangankan 60 ribu, satu orang pun kalau itu memang benar adanya gara-gara saya gubernur lalu terjadi itu pembunuhan, saya akan tinggalkan ini [posisi Ketua Umum PSSI]," ucap Edy saat menjadi bintang tamu di "Mata Najwa" di Trans7. "Karena berarti saya tidak becus."

Namun, Edy rupanya tetap ingin mempertahanakan posisi tersebut dengan alasan bahwa hal itu adalah amanah dari rakyat. Selain itu, ia juga menyangka ada yang menginginkan jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI.

"Yang saya takutkan, dari 60 ribu ini mungkin salah satunya menginginkan jabatan PSSI ini, karena saat ini dalam dunia politik," kata Edy. "PSSI harus saya lindungi, karena ini amanah rakyat sampai 2020."

Edy juga mengaku bahwa, dua jabatan yang dijalaninya tidak menggangu kinerja pengurus PSSI. Alasan tersebut juga yang membuatnya tetap mempertahankan dua posisi penting itu.

Sementara itu, Edy juga sempat menjadi sorotan karena jawaban ketusnya pada wartawan Kompas TV saat wawancara live. Dalam acara itu, ia disinggung soal rangkap jabatan dan kasus kematian Haringga.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru