Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak melakukan perjalanan ke Chile usai kasus kebohongannya terungkap.
- Silmi Amalia Fidareni
- Jumat, 05 Oktober 2018 - 07:59 WIB
WowKeren - Kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet memasuki babak baru. Sebelumnya, Ratna mengaku berbohong atas pernyataannya yang mengatakan bahwa ia dianiaya. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu mengundang perhatian dari seantero negeri.
Terungkap, Ratna ternyata lebam karena melakukan operasi plastik. Padahal, ia sudah mendapatkan pembelaan dari sejumlah politisi Tanah Air, termasuk salah satu Capres Indonesia, Prabowo Subianto.
Usai kebohongannya terbongkar, Ratna kembali membuat heboh dengan kabar yang mengatakan bahwa ia berusaha "melarikan diri". Ratna kemudian ditangkap polisi di terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ratna disebut akan pergi ke Chile untuk mengisi suatu konferensi Internasional.
Status Ratna yang sebelumnya hanya menjadi saksi, kini telah dinaikkan menjadi tersangka. Terkait penetapan tersebut, polisi menjelaskan bahwa Ratna bisa saja terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia mengatakan bahwa Ratna dijerat dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. "Bahwa yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka... Ancamannya 10 tahun penjara," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (4/10) kemarin.
Argo menambahkan bahwa penangkapan Ratna tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat pada Selasa (2/10) kemarin. Untuk itu, pihaknya segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan kepada Ratna yang diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.
"Kemudian kami melakukan kegiatan penyitaan barang bukti berupa bil daripada struk ATM debit dilakukan oleh Ibu Ratna Sarumpaet waktu pembayaran di rumah sakit, kemudian ada buku catatan operasi," jelas Argo. "Jadi intinya daripada pemeriksaan itu adalah bahwa yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit adalah kondisi normal.".
Ratna sebelumnya mengaku telah mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah orang di Bandung pada Jumat (21/9) kemarin. Beredar pula foto wajahnya yang terlihat bengkak. Akan tetapi, pada Rabu (3/10), ia mengaku bohong semata. Ratna mengatakan bahwa ia terjebak bisikan setan.
(wk/silm)