Wakil Ketua KPK Tepis Kabar Viral Agus Raharjo Terlibat Kasus Korupsi
Nasional

Agus Raharjo selaku ketua KPK belum lama ini dituding pernah terlibat kasus korupsi.

WowKeren - Kasus korupsi di Indonesia boleh dibilang memang sudah dalam tahap kronis. Menurut data yang dilansir dari transparency.org, Indonesia menduduki peringkat ke-96 sebagai negara yang bersih dari korupsi pada Indeks Persepsi Korupsi 2017.

Korupsi yang seolah mendarah daging di negeri ini membuat pembangunan Indonesia terhambat. Meskipun begitu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu selalu berupaya untuk menangkap para pejabat pelaku korupsi di Indonesia.

Namun, apa jadinya jika pihak KPK sendiri tak terhindarkan dari tuduhan korupsi? Tudingan tersebut sempat viral lewat media sosial.

Dalam kabar tersebut, Agus Raharjo yang menjabat sebagai ketua KPK diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi. Nilai korupsi itu sendiri ditaksir mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Kasus tersebut antara lain terkait pengadaan alat berat perbaikan jalan, pengadaan barang/jasa e-KTP, dan pengadaan alat gedung baru KPK.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membantah tegas. Menurut Syarif, kabar tersebut tak lebih dari isapan jempol belaka.

“Itu hoax banget,” bantah Syarif saat ditemui di Taman Suropati, Menteng pada Minggu (9/12). “Hoax banget, saya juga ditulis di situ. Hoax itu.”


Tahun 2017 lalu, sempat beredar kabar bahwa ketua KPK terlibat kasus korupsi terkait pengadaan alat berat untuk perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga. Tuduhan ini dilayangkan oleh Panitia Hak Angket Khusus KPK. Menurut panitia ini, Agus terlibat korupsi saat menjabat sebagai Ketua LKPP.

Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK. Menurut Febri, harus dibedakan antara kewenangan LKPP dan pengadaan barang itu sendiri.

“Kami sudah tanyakan juga, tentu saja hal tersebut tidak benar dan kita harus bedakan antara kewenangan LKPP dengan pengadaan itu sendiri,” terang Febri pada September 2017 lalu. “Itu pasti dua hal yang berbeda.”

Di tahun yang sama, mantan Kepala LKPP ini juga pernah tersandung kasus korupsi e-KTP. Agus dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh Razikin Juraid selaku Koordinator Presidium Nasional Jaringan Islam Indonesia.

Agus Raharjo pun telah membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang sedang digalakkan oleh KPK.

“Konflik kepentingan tidak terjadi,” ungkap Agus dilansir Kompas. “Saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjagoin orang, itu tidak terjadi.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru