Sang rektor mengaku bahwa ia memang melempar mahasiswanya dengan disertasi. Namun ia memiliki alasan khusus hingga melakukan hal tersebut.
- Wahyu
- Senin, 10 Desember 2018 - 13:38 WIB
WowKeren - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Mubarak, dilaporkan oleh mahasiswa S3-nya ke polisi atas dugaan penghinaan. Hal tersebut berawal ketika Komala, mahasiswa S3 Universitas Riau, dilempar oleh Mubarak disertasi setebal 250 halaman.
Tak terima akan hal ini, Komala melaporkan rektor UMRI tersebut ke Polda Riau pada 3 Oktober lalu. Namun, baru Senin (10/12) ini pihak Mubarak memberikan penjelasan.
Mubarak menuturkan bahwa Komala mendatanginya ketika sedang berada di UMRI pada 1 Oktober lalu. Meskipun di UMRI, hubungan keduanya adalah antara mahasiswa dengan dosen penguji Universitas Riau. Jadi, kasus tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pihak UMRI.
“Bahwa Komala itu mahasiswa saya di S3 di Universitas Riau, bukan di UMRI, dan saya pada konteks ini adalah dosen pasca sarjana Universitas Riau,” ungkap Mubarak dilansir Detik Senin (10/12). “Hanya saja ketika itu kami bertemu di Kampus UMRI.”
Terkait tuduhan atas pelemparan disertasi ke mahasiswanya, Mubarak tidak menepis. Namun, insiden tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan isi disertasi itu sendiri.
“Iya memang saya lemparkan dari atas meja kerja,” tambah Mubarak. “Tapi itu tidak terkait isi disertasi tersebut.”
Lebih lanjut, Mubarak mengungkapkan alasan ia melakukan hal itu lantaran Komala dianggapnya kurang memiliki tata krama. Komala yang waktu itu datang kepadanya untuk meminta pengesahan, tidak melakukannya sesuai prosedur yang ada, yakni menyertakan bekas disertasi.
Sebelum menemui Mubarak, Komala diduga sempat membuat komentar negatif tentang Mubarak. Terkait hal ini, ketua program studi S3 Ilmu Lingkungan meminta Komala untuk menglarifikasi dan meminta maaf pada sang rektor.
“Jadi dia datang diminta oleh ketua prodi S3 Ilmu Lingkungan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas omongannya di media sosial itu,” tambah Mubarak. “Nah, saat itulah, omongan dia selalu memancing kemarahan.”
Keduanya memang sempat terlibat perdebatan. Pada awalnya memang mereka membahas disertasi namun akhirnya topik bahasan melebar ke masalah perjanjian kontrak antara Komala dan Mubarak. Sang rektor pun sempat mengeluarkan kata kasar.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau. “Iya, ada. Masih didalami,” ujar Sunarto selaku Kabid Humas Polda Riau.
(wk/wahy)