Sebut Kapolda Riau Terlibat Aksi Perusakan Baliho, Wasekjen Partai Demokrat Diperingatkan
Nasional

Andi Arief diperingatkan Kapolda Riau terkait cuitan yang ia tulis di akun Twitter miliknya.

WowKeren - Wakil Sekretaris Jendral DPP Demokrat Andi Arief sempat menulis cuitan di Twitter terkait perusakan atribut Partai Demokrat (PD) di Riau. Dalam cuitannya tersebut, Andi tak hanya mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan suruhan pengurus PDIP, tapi juga keterlibatan Polda Riau dalam aksi tersebut.

Ada dua fakta dan informasi dari perusakan atribut Partai Demokrat di Riau yang cukup memprihatinkan,” cuit Andi lewat akun Twitter miliknya pada Sabtu (15/12). “Pertama, pengakuan suruhan pengurus PDIP. Kedua ada informasi keterlibatan Polda. Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami. Ini bukan seledar baleho!!!

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko membantah keras tuduhan tersebut. Widodo memastikan bahwa ia dan pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam aksi perusakan itu. Selain itu, ia juga mengingatkan Andi untuk berhati-hati.

“Saya katakan tidak ada itu,” kata Widodo di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (17/12). “Hati-hati mengatakan pendapat jika tidak ada buktinya.”


Siapapun boleh berpendapat. Namun, jika menduga tanpa disertai bukti maka bisa dikenai sangsi hukum. Ia juga menegaskan bahwa kendali sepenuhnya ada di tangan Mapolda dan jajarannya.

“Kita tentunya sebagai warga masyarakat tidak boleh menduga-duga, berandai-andai,” ucap Widodo. “Hati-hati, menduga, berandai-andai ada sanksi hukumnya. Dan kendali sepenuhnya ada di tangan saya kegiatan Mapolda dan jajaran.”

Sejauh ini, Polda Riau sudah membekuk tiga orang tersangka kasus perusakan atribut PD di ruas jalan di Pekanbaru, Riau. Ketiganya dikenai ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Ketiga tersangka dari dua perkara ini, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru,” tambah Widodo. “Dan dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.”

Widodo juga menjelaskan, motif pelaku nekat melakukan aksi perusakan tak lain adalah karena uang. Pelaku diiming-iming Rp150.000 oleh oknum tertentu untuk merusak spanduk dan baliho milik PD.

“Motif pelaku karena dijanjikan dibayar Rp 150.000. Itu saja,” terang Widodo. “Enggak ada motif-motif yang lain.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait