Fahri menganggap penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith merupakan bentuk pembelaan diri.
- Wahyu
- Kamis, 20 Desember 2018 - 10:50 WIB
WowKeren - Bahar bin Smith kembali ditangkap akibat dugaan kasus penganiayaan yang ia lakukan belum lama ini. Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan terhadap dua orang korban yang dilakukan oleh Bahar bin Smith beredar di dunia maya.
Penangkapan Bahar bin Smith cukup menimbulkan polemik bagi sejumlah pihak. Termasuk Fadli Zon yang mengatakan bahwa penangkapan penceramah asal Manado ini merupakan bentuk kriminalisasi ulama. Tentu saja, hal ini ditampik oleh Presiden Joko Widodo.
Ternyata tak hanya Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga ikut angkat bicara. Ia meminta pihak kepolisian untuk menjelaskan secara utuh kasus penangkapan dan penahanan Bahar bin Smith. Hal tersebut mengingat saat ini Bahar juga sedang menyandang status tersangka atas kasus pelecehan terhadap presiden beberapa waktu lalu.
Fahri menganggap penjelasan dari pihak kepolisian secara menyeluruh diperlukan agar tidak muncul spekulasi di masyarakat, mengingat Bahar merupakan pengkritik berat pemerintah. Fahri juga menyebut bahwa penahanan Bahar memiliki unsur penargetan.
“Dia ini adalah pengkritik berat pemerintah. Lalu kemudian pernah diperiksa untuk kasus lain, sekarang ditahan untuk kasus lain,” ujar Fahri di Jakarta pada Rabu (19/12). “Di dalam alur itu orang membacanya ini ada penargetan.”
Hal ini bukan berarti Fahri tidak setuju atas upaya polisi menangkap Bahar. Fahri menilai bahwa penetapan tersangka memang hak pihak kepolisian. Namun, ia khawatir jika polisi tidak memberikan penjelasan kasus ini secara menyeluruh hal ini justru akan merusak citra polisi di masyarakat.
Fahri menilai bahwa kasus Bahar bin Smith mirip dengan yang dialami oleh Baiq Nuril di Lombok beberapa waktu lalu. Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar merupakan bentuk pembelaan diri terhadap orang yang sudah melakukan kejahatan terhadapnya.
“Sebab yang dia dengar, dia membela diri dalam pengertian orang itu sudah melakukan kejahatan dulu kepada dia,” ujar Fahri. “Lalu dia melakukan pembelaan diri.”
Menurut Fahri, daripada menyoroti penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar mengapa polisi tidak menyelesaikan terlebih dahulu masalah kerugian yang diderita Bahar. Untuk itu, Fahri mengingatkan pihak kepolisian agar dapat menjaga netralitasnya.
“Kenapa bukan kerugian si Habib Bahar ini yang lebih dulu diselesaikan, baru yang kemudian Habib Baharnya bisa kena apabila terjadi tindakan pidana,” ujar Fahri. “Jangan sampai dia [polisi] dituduh secara sepihak menyerang orang-orang yang menyerang pemerintah dan mengkritik pemerintah ya kan?”
(wk/wahy)