Kedua belah pihak tanpa henti saling menuding melakukan penggiringan opini publik.
- Wahyu
- Senin, 31 Desember 2018 - 16:25 WIB
WowKeren - Sebelumnya, pada Rabu (26/12), mantan agensi The East Light, menyangkal jika mereka telah melakukan kekerasan yang berlebihan terhadap para member yang dilayangkan oleh Lee Suk Chul dan Lee Seung Hyun. Pernyataan ini bahkan dibenarkan oleh dua member lainnya, yakni Lee Eun Sung dan Jung Sa Gang.
Pihak agensi beserta Lee Eun Sung dan Jung Sa Gang bahkan mengungkapkan jika kekerasan berlebihan justri dilakukan oleh ayah Lee Suk Chul dan Lee Seung Hyun. Mereka juga menuding jika bukti yang diserahkan ke kepolisian adalah hasil kekerasan dari ayah mereka sendiri.
Agensi mereka, Media Line Entertainment, kembali menggelar jumpa pers pada Jumat (28/12). Dalam kesempatan ini, pihak agensi meminta agar kedua bersaudara, Lee Suk Chul dan Lee Seung Hyun, berhenti membesar-besarkan masalah dan menggiring opini publik.
Tak ingin tinggal diam, pihak Lee Suk Chul dan Lee Seung Hyun pun menanggapi hal ini melalui kuasa hukum mereka. Mereka berharap agar agensi tersebut menghentikan klaim sembarangan di hadapan media dan berharap agar menyerahkan bukti masalah ini hanya ke pihak berwajib.
“Mengenai konferensi pers Media Line (26/12), kami telah menyatakan bahwa mereka harus menyerahkan bukti ke jaksa penuntut, yang saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut,” tutur kuasa hukum Lee Suk Chul. “Menimbang bahwa tidak ada fakta yang didiskusikan selama konferensi pers, tetapi lebih kepada klaim yang salah, kami sebelumnya telah mengeluarkan bantahan minimum.”
Kuasa hukum Lee Suk Chul melanjutkan jika klaim yang dilakukan pihak agensi di hadapan media adalah upaya untuk mempengaruhi penyelidikan. Dan mereka merasa jika tindakan ini sangat tidak adil.
“Pada klaim yang dibuat selama konferensi Media Line (26/12), kami sedang mempersiapkan bantahan terperinci dan akan menyerahkannya ke jaksa penuntut, di samping bantahan yang dibuat sehubungan dengan klaim tambahan Media Line hari ini (28/12),” imbuh kuasa hukum Lee Suk Chul. “Setelah itu, Media Line harus berhenti mempengaruhi penyelidikan melalui pers dan cukup menyerahkan bukti yang diperlukan kepada jaksa penuntut.”
Kuasa hukum Lee Suk Chul juga mengungkapkan jika produser yang diduga melakukan penganiayaan telah ditambah masa tahanannya hingga 8 Januari 2019. Dan keputusan terhadap hukuman sang produser akan ditetapkan pada awal Januari mendatang.
(wk/wahy)