APBN Makin Tinggi, KPK Targetkan Usut 200 Kasus Korupsi di 2019
Nasional

Kasus korupsi diperkirakan sebagian besar bersumber dari APBN, sedangkan APBN 2019 sendiri jumlahnya lebih dari dua ribu triliun rupiah.

WowKeren - Penyakit korupsi seakan tak henti-hentinya menjangkiti negeri ini. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu berupaya menangkap para pejabat yang berusaha menyelewengkan uang negara.

KPK memperkirakan bahwa praktek korupsi sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, APBN Indonesia di tahun 2019 jumlahnya lebih dari Rp 2.165 triliun.

Untuk itu, ia berupaya agar pihaknya bisa semakin massif melakukan penjagaan di tempat-tempat yang rawan terjadi praktek korupsi. Karena nilai APBN yang cukup besar, maka ia akan lebih aktif lagi melakukan penindakan.

“Bagaimana KPK harus jaga tempat-tempat di mana kerugian negara bisa muncul,” kata Wakil ketua KPK Saut Situmorang dilansir BBC News Indonesia pada Jumat (4/1). “Karena nilai APBN-nya makin besar, common sense-nya adalah kami akan lebih banyak melakukan penindakan.”

Sebelumnya, sepanjang 2018 KPK telah berhasil mengusut lebih dari seratus kasus korupsi di Indonesia. Jumlah tersebut melampaui target tahunan yang hanya berjumlah seratus kasus. Berkaca pada hal ini, Saut menuturkan bahwa di 2019 KPK optimis akan mampu melampaui target yang ditentukan, yakni 200 kasus.


“Kami targetkan (tahun 2018) bisa mengungkap 100 kasus, tapi kami membongkar lebih dari 100,” tegas Saut. “Ke depan (2019) kami punya target 200 kasus, biasanya kami bisa melampaui target.”

KPK sendiri berhasil mengungkap korupsi dengan mengandalkan informasi yang diterima. Informasi yang lengkap sangat diperlukan KPK untuk melakukan penindakan.

Sumber informasi yang didapat juga bervariasi. Sejauh ini, KPK telah menerima sedikitnya 7.000 laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Namun sejauh ini, informasi yang berasal dari orang-orang terdekatlah yang menurut KPK lebih akurat.

Begitupun dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan. Bukti awal serta kelengkapan informasi menjadi dasar portimbangan apakah sebuah kasus korupsi akan ditindak melalui OTT atau pengembangan kasus.

“Apakah proses penindakan itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) atau pengembangan kasus,” terang Saut. “Itu semua tergantung dengan probabilitas apakah kami akan mendapatkan bukti-bukti awal.”

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait