Setelah Hoaks Surat Suara Tercoblos Viral, Polisi Sebut Pelaku Tutup Akun Lalu Kabur
Nasional

Berhasil menangkap pelaku pembuat hoaks, polisi beber kronologi penangkapan tersangka yang bernama Bagus Bawana Putra.

WowKeren - Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan tiga orang tersangka penyebar kabar bohong tersebut.

Pelaku pembuat hoaks ini diungkap bernama Bagus Bawana Putra. Ia diduga merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun, kubu Prabowo menyatakan bahwa mereka tak mengenal pelaku pembuat hoaks tersebut.

Terkait dengan penangkapan Bagus, polisi mengatakan bahwa pelaku sempat kabur setelah membuat hoaks tersebut. Namun, polisi berhasil mendeteksi suara tersangka. Diketahui, hoaks ini mulanya muncul dalam sebuah transkrip suara.

"Kami bisa mendeteksi suara yang beredar tersebut," terang Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat menggelar jumpa pers pada Rabu (9/1). "Kita meyakini adalah suara dari tersangka berinisial BBP."


Polisi membeberkan bahwa Bagus sempat membuang ponsel lalu kabur. Sebelum itu, Bagus telah menyebarkan hoaks tersebut ke beberapa grup WhatsApp dan juga media sosial lainnya. "Setelah viral, tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu SIM, dan melarikan diri," lanjut Rachmad.

Kendati demikian, polisi berhasil mengantongi data pelaku dan melakukan pengejaran ke Jawa Tengah. Bagus akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada Senin (7/1) kemarin.

Sebelumnya, polisi juga telah berhasil meringkus tiga orang tersangka yang disebut telah menyebarkan kabar bohong ini melalui WhatApp dan media sosial lainnya. Namun, polisi menyatakan tidak dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut. Tersangka diketahui dijerat dengan Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dua pelaku penyebar hoaks yang pertama kali berhasil ditangkap polisi berinisial HY dan LS. Setelah itu, satu orang berinisial J ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, pun ikut terseret dalam kasus ini. Pasalnya, ia turut mencuitkan kabar dugaan adanya surat suara yang sudah tercoblos ini melalui Twitter pribadinya.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait