Ada Sandiaga di Kubu Prabowo, Inilah Penyumbang Dana Terbesar Paslon Jokowi-Ma'ruf
Nasional

Sumbangan dana kubu Jokowi-Ma'ruf yang berasal dari kelompok tak dikenal mencapai 86 persen dari total Rp 55,9 miliar.

WowKeren - Masing-masing pasangan calon telah menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (1/1). Berdasarkan hasil penelusuran oleh Indonesian Corruption Watch (ICW), kubu Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat sumbangan dana kampanye paling besar berasal dari kelompok tak dikenal.

Kelompok tersebut bernama Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG. Kedua kelompok ini mendominasi sumbangan dana kampanye untuk kubu Jokowi, yakni sebanyak 86 persen dari total penerimaan sebesar Rp 55,9 miliar.

Peneliti Korupsi ICW, Almas Sjafira, mengatakan bahwa TBIG diduga merupakan PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk sedangkan TRG adalah PT Teknologi Riset Global Investama. Adapun kedua perusahaan ini sahamnya dimiliki oleh bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma;ruf, Sakti Trenggono.

"TBIG diduga dari PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk sedangkan TRG diduga dari PT Teknologi Riset Global Investama," jelas Almas di kantor ICW pada Rabu (9/1). "Nah, kedua perusahaan ini sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN."

Hal ini membuat pihak ICW heran tentang siapa sebenarnya dan dari mana asal dana kelompok perkumpulan Golfer tersebut. Sebab menurut Almas, jika sumbangan dana kampanye berasal dari perseorangan, maka dicatat sebagai perseorangan. Sedangkan jika diberikan oleh perusahaan maka akan dicatat atas nama perusahaan.


"Apabila perseorangan, mengapa tidak dilaporkan dan dicatat sebagai sumbangan perseorangan," ujar Almas. "Namun apabila perusahaan, mengapa tidak disumbangkan atas nama sumbangan perusahaan."

Total jumlah dana kampanye yang disumbangkan oleh Golfer mencapai Rp37 miliar. Sehingga hal ini membuat ICW bertanya-tanya tentang sosok dibalik Golfer dan apa status hukumnya.

"Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini," tanya Almas. "Dana Rp 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?"

Kecurigaan yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal fariz. Ia mengatakan bahwa kelompok Golfer terkesan menjadi penampung donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye.

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf," kata Donal di kantor ICW apda Rabu (9/1). "Sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru