KPU Pastikan Tidak Ada Tes Baca Alquran untuk Capres dan Cawapres
Nasional

Wahyu Setiawan, Komisioner KPU menjelaskan pihaknya bersandar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa mereka tidak akan menggelar tes membaca Alquran untuk calon presiden dan calon wakil presiden selama proses Pilpres 2019. Seperti diketahui, Ikatan Da'i Aceh mengundang Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga pada 29 Desember 2018 lalu untuk tes membaca kitab suci umat Islam tersebut pada 15 Januari.

Pernyataan KPU tersebut terkait dengan jawaban tim Prabowo dan Sandiaga Uno yang mengatakan hanya akan mengikuti tes tersebut jika diselenggarakan KPU secara resmi. Wahyu Setiawan, Komisioner KPU menjelaskan pihaknya bersandar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Aturan tidak menyebutkan kewajiban tes membaca dan menulis kitab suci.

"KPU tidak bisa mengatur itu, kami kembalikan kepada pasangan calon masing-masing," ujar Wahyu. KPU sendiri tidak melarang adanya acara yang diselenggarakan Da'i Aceh tersebut, namun hal itu bukan menjadi bagian dari proses Pemilu 2019.


"Bukan menjadi persyaratan bagi calon presiden maupun wakil presiden," katanya. "Jadi sekali lagi ya, kita kembalikan ke masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam merespon itu mau mengikuti atau tidak mengikuti."

Terkait dengan tes baca Alquran, kubu Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa keduanya akan mengikuti tes tersebut. Namun, mengingat Pilpres 2019 semakin dekat maka baik Jokowi maupun Ma'ruf sangatlah sibuk. Untuk itu, jadwalnya akan disesuaikan.

Sementara tim Prabowo-Sandiaga berkata perlu melakukan musyawarah terlebih dahulu. "Di BPN kami mendapatkan jawaban akan dimusyawarahkan dulu, " ujar Tengku Marsyuddin, Ketua IDA. "Dan nantinya akan memberikan jawaban."

Sebelumnya, Tengku Marsyuddin menambahkan bahwa tes baca Alquran bagi kedua capres-cawapres ini sangat penting bagi masyarakat Aceh. Pasalnya, tes ini bisa menjadi salah satu tolak ukur kepantasan seorang pemimpin nasional.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait