Media melaporkan tiga kasus penyalahgunaan narkoba di kelab malam Burning Sun milik Seungri.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Jumat, 01 Februari 2019 - 13:35 WIB
WowKeren - Seungri Big Bang saat ini tengah menjadi sorotan publik terkait kasus pelecehan seksual serta penganiayaan di kelab malam miliknya, Burning Sun. Seminggu sebelum kasus tersebut beredar luas, member termuda Big Bang untuk mundur dari jabatan direktur.
Kamis (31/1), Yang Hyun Suk yang merupakan pimpinan YG Entertainment, akhirnya menanggapi kontroversi Burning Sun yang melibatkan Seungri. Ia mengumumkan kalau Seungri sedang dalam proses mengundurkan diri dari semua posisi direktur eksekutif bisnis yang memakai namanya.
Masih terkait Burning Sun, media menuliskan laporan tentang tiga individual yang mendapat hukuman dari pengadilan atas penggunaan narkoba di 2018. Ketiga kasus ini bertempat di dalam kelab malam Burning Sun.
Pada Juli 2018, A (29 tahun) didakwa hukuman 3 tahun tahanan rumah oleh Mahkamah Agung serta 2 tahun 6 bulan penjara jika ia melanggar hukuman tahanan rumah dalam 3 tahun. A ditemukan memakai ganja secara ilegal di kelab Burning Sun pada Mei 2018.
Individu lainnya, B (30 tahun), juga didakwa atas pemakaian ganja secara ilegal di kelab Burning Sun pada Maret 2018 dan mendapat hukuman tahanan rumah selama 2 tahun. Jika melanggar hukuman tahanan rumah pada Mei di tahun yang sama, ia dihukum 1 tahun penjara.
Terakhir, C yang merupakan mantan staf Burning Sun didakwa atas tiga kali penjualan ganja secara ilegal selama bekerja di Burning Sun. C menerima hukuman denda pada 2013 sebanyak 2 juta won (sekitar Rp 249 juta), hukuman tahanan rumah selama 6 bulan pada 2014 dan denda 7 juta won (sekitar Rp 87 juta) pada November 2016.
(wk/dewi)