Karyawan PT Pos Ancam Mogok Kerja Jika Upah Tak Cair Hingga 6 Februari
Nasional

Demo yang dilakukan oleh karyawan berbuntut pada keputusan PT Pos Indonesia untuk menunda gaji para pekerja.

WowKeren - Sejumlah karyawan PT Pos yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Hubungan Industrial, Bandung pada Senin (28/1). Demo tersebut dilakukan karena PT Pos dinilai banyak melakukan pelanggaran terkait peningkatan kesejahteraan karyawan.

Akibat aksi demo tersebut, PT Pos Indonesia memutuskan untuk menunda pembayaran gaji para karyawannya. Penundaan tersebut termuat dalam surat yang ditandatangani oleh Dirut PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono.

Dalam surat itu, Gilarsi menyebutkan bahwa demo yang dilancarkan oleh karyawan menyebabkan kredibilitas PT Pos Indonesia menurun. Sebab, PT Pos banyak mendapat pertanyaan dari pihak stakeholders. Demo juga menyebabkan perusahaan harus kembali mengatur cash flow sehingga berimbas pada pembayaran gaji karyawan yang harus ditunda.

"Akibat demo, direksi menerima berbagai pertanyaan dari para stakeholders atau pemangku kepentingan di Pos Indonesia yang berakibat pada memburuknya kredibilitas perusahaan," kata Gilarsi dilansir dari sindonews.com pada Sabtu (2/2). "Dengan terjadinya demo, maka perusahaan terpaksa harus mengatur cash flow dan hal yang tidak dapat dihindari adalah penundaan gaji yang lazimnya dibayarkan setiap tanggal 1 sampai waktu yang belum dapat kami tetapkan sekarang."


Hal ini tentu saja menuai protes dari karyawan. SPPI melayangkan ultimatum kepada PT Pos Indonesia untuk segera memenuhi kewajibannya. Ketua SPPI Rhajaya Santosa memberikan tenggat waktu sampai dengan Rabu (6/2).

Jika sampai tenggat waktu tersebut PT Pos Indonesia masih belum bisa melunasi kewajibannya, maka sebagian karyawan akan mogok bekerja namun tetap akan masuk kantor.

"Seluruh anggota SPPI tetap akan masuk kantor," kata Rhajaya dilansir dari Ayobandung.com pada Sabtu (2/2). "Tapi sebagian anggota SPPI tidak akan melakukan pekerjaannya."

Para pekerja akan melakukan aksi mogok total jika hingga Sabtu (16/2) Februari karyawan masih belum mendapatkan hak-hak mereka dan jajaran direksi PT Pos Indonesia tidak segera mengundurkan diri.

"Seluruh pekerjaan dihentikan secara total," tegas Rhajaya. "Jika sampai 16 Februari gaji belum dibayarkan dan jajaran direksi tidak mengundurkan diri dari jabatannya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait