Mantan Ketua Dewan Pers: Giliran Perempuan Ambil Bagian Dalam Proses Bernegara
Nasional

Mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, menjadi pembicara di seminar 'Meliput Pemilu dengan Perspektif Perempuan' yang digelar di Surabaya, Jumat (8/2).

WowKeren - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal dua bulan lagi. Dalam ajang demokrasi tersebut, masyarakat dapat memilih langsung siapa saja wakil yang akan mengelola Indonesia selama lima tahun ke depan.

Dalam rangka jelang Pemilu, mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan angkat bicara soal peran perempuan di Indonesia. Hal tersebut ia ungkapkan kala menjadi pembicara di seminar "Meliput Pemilu dengan Perspektif Perempuan" yang digelar Dewan Pers di Surabaya, Jumat (8/2).

Menurut Bagir, perempuan harus ambil bagian dalam menentukan proses penyelenggaraan negara. "Saya memaknai keterwakilan perempuan dalam politik itu adalah kesanggupan dia untuk menjadi bagian di dalam proses tempatnya duduk itu," tutur Bagir.

Bagir menuturkan bahwa selama ini tidak ada masalah soal keterwakilan perempuan dalam Pemilu. UU bahkan mengatur jatah 30 persen untuk persen.

Meski sudah diberi jatah, masih ada keluhan tentang susahnya memenuhi target tersebut. Pasalnya, ada persoalan tentang persamaan laki-laki dan perempuan.


Menurut Bagir, persoalan yang harus diselesaikan tersebut tak hanya meliputi persoalan hukum dan politik saja. Namun juga persoalan sosial, kultural, pendidikan dan ekonomi.

"Latar belakang itu sangat mempengaruhi," ujar Bagir. "Bagaimana kedudukan perempuan di dalam tatanan kehidupan bersama."

Perjuangan untuk mendapat persamaan tersebut tak cukup hanya mengandalkan bunyi pasal UUD 1945 yang menjamin persamaan di depan hukum. Tak cukup pula menjamin adanya hak pilih perempuan.

Bagir lantas menjelaskan bahwa pada konvensi nasional mengenai penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di tahun 1993, sudah ada berbagai hal yang telah dilakukan pada bidang politik. Sehingga sudah ada jaminan bagi wanita untuk ikut merumuskan kebijakan pemerintah.

"Ada jaminan hak kaum perempuan untuk memilih dan dipilih," jelas Bagir. "Jaminan wanita ikut serta merumuskan kebijakan pemerintah dan kebebasan perempuan dalam turut serta kegiatan 'civil society' dalam sektor politik."

Dengan demikian, sudah semestinya kaum perempuan turut ambil bagian dalam pembuatan UU yang menyangkut tentang wanita. Pembuatan UU tersebut jangan sampai hanya diserahkan kepada pria. Bagir juga berharap perempuan turut mereformasi seluruh peraturan yang menindas kaumnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru