Mulai Valentine Tarif Tol Bandara Bakal Naik, Catat Harganya
Nasional

Tarif tol baru di jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo akan mulai diberlakukan oleh PT Jasa Marga mulai 14 Februari mendatang, bertepatan dengan Hari Valentine

WowKeren - Tarif tol baru di jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo akan mulai diberlakukan oleh PT Jasa Marga mulai 14 Februari mendatang, bertepatan dengan Hari Valentine. AVP Corporate Communications PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Irra Susiyanti menyebutkan bahwa tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019.

Penyesuaian tarif tol tersebut telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. "Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujar Ira dalam keterangan tertulis, Senin (11/2).

Tarif tol untuk golongan I naik dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500, golongan II naik dari Rp 8.500 menjadi Rp10.000 dan golongan III tidak mengalami kenaikan. Sementara untuk golongan IV, naik menjadi Rp 12.500 dari Rp 10.000 serta golongan V menjadi Rp 15.000 dari Rp 11.000.


Selain itu, tarif tol baru juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Untuk Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta). Golongan I dari 16.500 menjadi 17.000, golongan II dari sebelumnya Rp 20.000 naik menjadi Rp 21.500, golongan III tetap Rp 25.500, golongan IV turun dari sebelumnya Rp 38.000 menjadi Rp 34.000.

Tarif tol baru juga diberlakukan di gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi yang terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR. Golongan I dari Rp 22.000 menjadi Rp 22.500, golongan II dari sebelumnya Rp 31.000 menjadi Rp 32.500, golongan III tetap yaitu Rp 32.500, golongan IV turun dari Rp 42.500 menjadi Rp 41.00 dan golongan V turun dari Rp 45.000 menjadi Rp 41.000.

Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta. Ruas tol tersebut melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru