Buat Akun
Nasional

Bingung cara mendaftar PPPK 2019? Ayo simak di sini.

WowKeren - Setelah berhasil membuka laman pendaftaran PPPK, kemudian klik "Registrasi". Saat membuat akun, kalian akan diminta untuk mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Selanjutnya, kalian juga wajib mengisi alamat email yang aktif, password dan pertanyaan keamanan. Selain itu, kalian juga perlu menyiapkan pass photo dengan ukuran minimal 120kb dan maksimal 200kb. Jangan lupa, format foto yang digunakan hanya .JPG dan .JPEG. Setelah pembuatan akun selesai, kalian harus mencetak Kartu Informasi Akun.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait