Penulis naskah 'Hwayuki' bakal melakukan gugatan balik atas tudingan plagiat.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Jumat, 15 Februari 2019 - 14:48 WIB
WowKeren - "Hwayuki" awal Maret 2018 lalu dituding telah melakukan plagiat pada novel "Aeyugi" yang diterbitkan tahun 2015 silam. Penulis naskah "Aeyugi" pun telah melaporkan tudingannya ke pihak berwajib dan meminta kompensasi.
Pada Jumat (15/2), keputusan atas tudingan plagiat itu akhirnya dirilis. "Mengenai gugatan itu, departemen urusan sipil ke-11 Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan melawan penggugat, menolak tuduhan," ungkap perwakilan tvN.
Pengadilan menyatakan dalam putusan resmi mereka, "Drama 'Hwayuki' berbeda dari novel 'Aeyugi' dalam beberapa aspek dan mengecualikan semua bagian dari karya asli 'Journey to the West', drama dan novel hanya memiliki beberapa bagian yang tampak serupa."
"Oleh karena itu, sulit untuk menyatakan jika karakteristik 'Aeyugi' bisa dilihat di 'Hwayuki' dan kami tidak bisa mengakui bahwa mereka secara substansial sama. Masuk akal jika mengatakan bahwa 'Aeyugi' dan 'Hwayuki' adalah dua cerita yang berbeda."
드라마 '화유기' 표절 의혹 재판 결과에 홍자매 작가가 한 말 https://t.co/xm3n4nnFQw#드라마
— 위키트리 WIKITREE (@wikitree) February 15, 2019
Setelah diputuskan tak melakukan plagiat, Hong Sister selaku penulis naskah "Hwayuki" pun angkat bicara. Hong Jung Eun dan Hong Mi Ran menegaskan pihaknya bakal melakukan gugatan balik atas tudingan plagiat serta komentar-komentar negatif yang berhubungan selama setahun terakhir ini.
"Kami ingin membagikan pemikiran tentang rasa sakit dan akibat yang diterima kreator yang terganggu dengan tudingan plagiat yang tidak berdasar. Kami berharap keputusan ini bisa membuat orang-orang tahu konsekuensi dari tudingan plagiat tak berdasar," ungkap perwakilan Hong Sister.
(wk/amal)