Intimidasi Wartawan di Munajat 212, TKN Jokowi Kecam Keras Lantaran Ancam Kebebasan Pers
Nasional

Wartawan yang hendak meliput aksi penangkapan copet dilarang merekam dan dipaksa untuk menghapus gambar yang ada di ponsel mereka.

WowKeren - Saat penyelenggaraan acara Munajat 212, sempat terjadi kericuhan lantaran ada aksi copet. Sayangnya, wartawan yang merekam aksi penangkapan pencopet tersebut justru dikejar dan diminta menghapus foto oleh pihak panitia.

Nibras Nada Nailufar, seorang wartawan asal Kompas mengaku dilarang oleh para pemuda berseragam putih yang ikut mengamankan jalannya acara untuk meliput apapun. "Mereka maksa minta saya tidak merekam," kata Nibras dilansir dari Tempo pada Jumat (22/2).

Kala itu sejumlah wartawan ingin meliput pelaku pencopet yang dibawa ke pos polisi di dekat gerbang Monas. Nibras mengaku dirinya justru dihadang oleh massa . Ia sempat didorong-dorong dan diminta untuk menghapus foto di ponsel miliknya. "Saya tidak memfoto mereka menyeret maling," lanjut Nibras.

Nobras melanjutkan sesampainya di pos polisi, wanita 25 tahun tersebut segera mengambil gambar pencopet dan bergegas keluar. Saat sampai di Gerbang Monas, ia diikuti oleh pemuda berseragam putih yang meminta dirinya untuk menghapus foto. "Sambil manggil-manggil saya, 'mba hapus enggak fotonya'," kata Nibras menirukan.

Hal serupa juga dialami Joni Aswara, wartawan dari CNN TV. Ia mengatakan bahwa massa memaksa para jurnalis untuk menghapus foto kericuhan terkait aksi copet.


"Massa membentak memaksa gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik tersebut dihapus," kata Joni. "Di tengah situasi tertekan dan terintimidasi tadi, kami harus menyayangkan gambar itu dihapus."

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin mengecam keras aksi intimidasi terhadap wartawan. Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menilai aksi tersebut sama saja dengan membatasi kebebasan pers. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dapat mengancam perlindungan terhadap profesi wartawan.

"Kami mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis yang meliput acara tersebut," kata Ace dilansir dari Suara, Jumat (22/2). "Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan."

Kecaman juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta. Mereka menilai tindakan seperti itu sama saja dengan melanggar hukum karena telah menghalangi kerja jurnalis untuk memberikan informasi pada publik.

"Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dilansir dari Tempo, Jumat (22/2). "Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait