Sebelumnya, Bruno sempat memprotes karena dua lagunya masuk dalam daftar pembatasan tayang KPID Jabar.
- Eva Ayu Rahmawati
- Jumat, 01 Maret 2019 - 10:57 WIB
WowKeren - Surat edaran tentang pembatasan tayang 17 lagu yang dikeluarkan KPID Jawa Barat ternyata menuai kontroversi. Daftar tersebut berisi nama Agnes Monica, Bruno Mars, Ariana Grande, hingga Ed Sheeran yang dinilai memiliki lagu-lagu bermuatan dewasa.
Rupanya, surat edaran pembatasan tayang yang dirilis KPID Jawa Barat tersebut sampai ke telinga Bruno yang langsung memberikan protes. Penyanyi berusia 33 tahun ini geram lantaran dua lagunya yang berjudul "That's What I Like" dan "Versace on the Floor" masuk dalam daftar tersebut.
Menanggapi hal ini, pihak KPID Jawa Barat pun menjelaskan alasan mereka mengeluarkan surat edaran tersebut. Ketua KPID Jawa Barat Dedeh Fardian mengakui bahwa 17 lagu yang dibatasi jam tayangnya tersebut berisikan lirik yang vulgar dan mengarah ke tindakan cabul.
"Maaf ini vulgar banget. Jadi di sini (lagu) ada ungkapan mengajak persetubuhan. Atau misal ketagihan, maaf, seks," ungkap Dedeh dilansir detikHOT pada Jumat (1/3). "Kemudian ada yang sampai overdosis (seks). Pokoknya tentang-tentang adegan seksual."
Lebih lanjut, Dedeh juga mengatakan bahwa lagu-lagu tersebut dibatasi karena berisikan pesan yang mengeksploitasi tubuh wanita. "Kebanyakan mah persetubuhan. Eksploitasi wanita, sampai dijadikan objek," sambung Dedeh.
Dedeh menjelaskan bahwa 17 lagu tersebut bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/KPI/03.2012 tentang Standar Program Siaran. Pasal tersebut mengatur tentang program siaran dilarang berisi lagu dan/atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan atau mengesankan aktivitas seks.
Sementara itu, 17 lagu yang masuk dalam daftar KPID Jawa Barat hanya boleh ditayangkan pada pukul 22:00 hingga 03:00 WIB. Tindakan KPID Jawa Barat tersebut juga dimaksudkan agar menghindari lagu maupun video klip vulgar ditonton oleh anak di bawah umur.
(wk/evaa)