JK Sebut Pemerintah Kaji Sertifikasi untuk Kepala Dinas Guna Minimalisir Praktik KKN
Nasional

Dengan adanya sertifikasi, pengisian pejabat kepala dinas benar-benar dilakukan berdasarkan keahlian dan kompetensi.

WowKeren - Sertifikasi diperlukan untuk membuktikan tingkat kompetensi suatu badan atau orang dalam bidang tertentu. Selama ini sertifikasi banyak diperlukan sebagai dokumen pendukung, terutama dalam melamar sebuah pekerjaan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengkaji wacana terkait sertifikasi kepala dinas. Sertifikasi merupakan dokumen penting untuk menunjukkan seberapa besar kompetensi keahlian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bidangnya.

Sebab selama ini, guru yang mengajar pun harus memiliki sertifikat. Sehingga sudah sepantasnya jika sertifikasi juga diberlakukan bagi jabatan kepala dinas.

"Kita lagi kaji bahwa untuk menjadi kepala dinas di daerah harus punya sertifikat," kata JK di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). "Kalau guru mengajar punya sertifikat, masak kepala dinas bekerja tanpa sertifikat."

Kepala dinas bukan merupakan jabatan yang bisa dipandang sebelah mata. Para ASN yang menduduki jabatan ini harus memiliki pengetahuan yang mumpuni di bidangnya. JK mengatakan bahwa untuk memperoleh kompetensi itu, para ASN bisa mengikuti program pelatihan yang ada.


JK kemudian mencontohkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Para lulusan IPDN yang ingin masuk ke Dinas Perhubungan harus melalui pelatihan dan pendidikan khusus terlebih dahulu.

"Katakanlah yang lulus IPDN," jelas Ma'ruf. "Maka dia harus kalau mau jadi Dishub harus ikut pelatihan atau pendidikan."

Dengan adanya persyaratan sertifikasi ini, JK berharap akan bisa mengurangi praktik KKN. Pejabat yang dipilih untuk memimpin di bidangnya adalah mereka yang benar-benar bisa diandalkan dan memiliki kemampuan. JK tidak ingin jika kepala dinas ditunjuk secara sembarangan, terutama mereka yang memiliki hubungan dekat dengan para pejabat.

"Jangan karena dekat dengan bupati maka langsung tunjuk jadi kepala dinas," tegas JK. "Kalau itu yang kita butuhkan seperti itu, harus punya sertifikat."

JK sudah pernah menyampaikan hal ini sebelumnya. Ia memandang bahwa sertifikasi untuk kepala dinas diperlukan untuk benteng karier ke depannya. Selain itu, akan lebih baik jika sertifikasi untuk ASN dilakukan sejak mereka mencalonkan diri sebagai aparatur negara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru