Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menyindir soal nama Prabowo yang tercantum dalam laporan skandal Panama dan Paradise Papers.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 05 Maret 2019 - 17:27 WIB
WowKeren - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu mengomentari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Prabowo menilai bahwa keputusan pemerintah untuk memberlakukan pengampunan pajak merupakan bukti nyata adanya kebocoran kekayaan negara.
Menanggapi pernyataan tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin buka suara. Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, memberikan bantahan terhadap Prabowo.
Menurut Ace, uang pajak Indonesia yang disimpan di luar negeri oleh WNI berkurang setelah tax amnesty diberlakukan. Tak hanya itu, Ace juga mengatakan bahwa setelah tax amnesty berjalan, tak ada lagi kekayaan Indonesia senilai Rp 11 ribu triliun di luar negeri.
"Tentu kebijakan tax amnesty ini berbeda dong," tutur Ace di Posko Cemara, Jakarta, Senin (4/3). "Masa sebelum kebijakan tax amnesty dengan kebijakan yang sekarang (nilainya) sama?"
Tak hanya itu, Ace juga menyinggung soal Paradise dan Panama Papers. Ia menyindir soal nama Prabowo yang tercantum dalam laporan skandal tersebut
"Memang ada dan kita tahu juga siapa yang terlibat dalam Paradise Papers dan Panama Papers itu," tutur Ace. "Konon kabarnya capres sebelah itu. Jadi saya kira jangan sampai menuduh orang lain tapi justru menuduh dirinya sendiri."
Ace juga menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan tepat dalam pemerintahan Jokowi. Pasalnya, dengan adanya tax amnesty, pemerintah mampu mengumpulkan pajak secara optimal. Pajak-pajak tersebut lantas dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan sebagainya.
"Dan tax amnesty adalah kebijakan yang sangat tepat supaya kekayaan rakyat Indonesia yang konon kabarnya di luar negeri itu bisa dikembalikan ke Indonesia," jelas Ace. "Dan hasilnya bisa kita rasakan bahwa kebijakan tax amnesty ini betul-betul telah diapresiasi oleh publik."
Sebelumnya, Prabowo menyatakan UU tax amnesty merupakan bukti kebocoran kekayaan negara saat memberikan pidato di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia. Ia mengaku bahwa Menteri Keuangan di era Jokowi telah menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri.
"Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (3/3). "Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta Undang-Undang tax amnesty. Karena dengan tax amnesty diharapkan uang itu bisa kembali."
(wk/Bert)