Ma'ruf Amin Sudah Tahu Ketum PPP M Romahurmuziy Ditangkap Oleh KPK
Instagram/romahurmuziy
Nasional

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua TKN, Erick Thohir, kala berkunjung ke kediaman Ma'ruf.

WowKeren - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmunzy, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3). Pria yang akrab disapa Romy tersebut ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, yang diusung PPP pun ternyata telah mengetahui kabar penangkapan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf, Erick Thohir.

"Sudah tahu tadi, kita sudah informasikan tadi," jelas Erick di kediaman Ma'ruf, Jakarta Pusat, Jumat. "Nanti tanya juga abah, silahkan."

Meskipun Ketum partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf ditangkap KPK, Erick yakin hal tersebut tidak akan mempengaruhi elektabilitas paslon nomor urut 01. Oleh sebab itu, Erick meminta agar publik dapat memisahkan kasus yang menjerat Rommy dengan Pilpres 2019.

"Masa dihubungkan ke pilpres. Yang saya selalu bicara, ketika ada trotoar atau got nih yang bolong, kita jalan kaki, kejeblos, yang disalahkan presiden, kan ada kepala daerahnya," jelas Erick. "Kan enggak bisa gitu, gara-gara pilpres, semua bicara pilpres."


Menurut Erick, meskipun Rommy ditangkap, kehidupan harus terus berjalan. Begitu pula dengan kampanye serta penegakan hukum.

"Kehidupan masyarakat harus berjalan, penegakan hukum tetap berjalan, semua harus tetap berjalan," tutur Erick. "Yang namanya pemilu ini 5 tahun sekali. Ini Indonesia ini mesti berjalan terus, masa jadi berhenti."

Sebelumnya, penangkapan Rommy juga telah dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Rommy sendiri tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polda Jatim.

"Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim."

Meski demikian, informasi mengenai siapa saja yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) belum dijelaskan oleh Agus. Pasalnya, menurut Agus, KPK baru akan menentukan status pihak-pihak yang terjaring dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Nantinya, status tersebut akan diumumkan pada Jumat malam atau Sabtu (16/3) pagi esok.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait