Seungri Resmi Minta Tunda Wamil, Polisi Dapatkan Kesaksian Benarkan Jadi Penyedia Prostitusi
REUTERS
Selebriti

Polisi telah mendapatkan kesaksian yang memberatkan Seungri terkait perannya sebagai penyedia layanan prostitusi.

WowKeren - Seungri tengah menjadi sorotan terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi dan video seks ilegal bersama Jung Joon Young, Choi Jong Hoon dan yang lainnya. Mantan personel Big Bang itu telah dua kali menjalani pemeriksaan polisi.

Terkait kasus Seungri, Polisi Distrik Seoul mengatakan kalau mereka telah menerima kesaksian dari pihak relevan. Kesaksian yang memberatkan Seungri ini menyatakan kalau pelantun "Last Dance" itu memang menjadi penyedia layanan prostitusi.

"Kami mendapat pengakuan yang cukup relevan sehubungan dengan tuntutan terhadap Seungri atas penyediaan prostutusi," ujar perwakilan Polisi Distrik Seoul. "Kami juga sedang memeriksa kebenaran adanya prostitusi dan perjudian di luar negeri."

Meski begitu, polisi enggan mengungkap detail dari kesaksian yang sedang diproses ini. "Ini tentang apa yang sudah diketahui kebanyakan orang," ujar polisi.



Di sisi lain, Seungri awalnya dijadwalkan untuk menjalani wajib militer bulan ini. Seiring dengan proses investigasi yang masih berjalan, penyanyi sekaligus pebisnis kelahiran 1990 tersebut secara resmi telah mengajukan permintaan penundaan wamil.

Seungri telah menyerahkan dokumen-dokumennya akhir pekan lalu dan akan mengajukan permintaan penundaan wajib militer secara resmi hari ini, Senin (18/3). Pemilik nama asli Lee Seunghyun itu akan mengikuti Pasal 129 Kode Militer terkait "masalah-masalah yang lain".

"Dia bilang dia akan meminta penundaan, dan Administrasi Tenaga Kerja Militer juga mengatakan kalau mereka akan memeriksanya. Pemeriksaan akan dilanjutkan tidak peduli dia berangkat (wamil) atau tidak. Itu tidak akan berpengaruh pada pemeriksaan. Kami akan mengirimkan permintaan kepatuhan ke MMA tentang investigasi Seungri," kata pihak polisi.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait