Calon Ketum PPP Pengganti Rommy Terungkap, Penunjukan Tak Sesuai Aturan?
Nasional

Ketua DPP PPP, Rudiman, menilai penunjukan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum tidak sesuai dengan AD/ART partai.

WowKeren - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah mendapat ujian setelah Ketua Umum Romahurmuziy alias Rommy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi status Rommy kini telah menjadi tersangka dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Rommy pun langsung dipecat dari kursi Ketua Umum. PPP lantas menunjuk Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum.

Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan digelar besok (20/3), hanya nama Suharso yang menjadi calon kuat pengganti Rommy. Apabila tak ada calon lain, kemungkinan besar Suharso akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum PPP. "Akan diagendakan Mukernas untuk mengukuhkan Suharso Monoarfa," tutur Wasekjen PPP, Achmad Baidowi, dilansir Merdeka pada Selasa (19/3).

Namun ternyata, penunjukan tersebut sempat menuai polemik. Ketua DPP PPP, Rudiman, menilai penunjukan Suharso sebagai Plt Ketum tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Menurut Rudiman, Suharso tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART PPP. "Suharso itu tidak bersyarat," ujar Rudiman dilansir CNNIndonesia.com.


Rudiman pun menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART, posisi Ketum yang berhalangan hanya dapat digantikan oleh salah satu wakil Ketum saja. Sehingga penunjukan Suharso sebagai Plt Ketum berdasarkan fatwa Ketua Dewan Syariah PPP, Maimun Zubair, bersifat inkonstitusional.

Tak hanya itu, Rudiman juga mengungkap bahwa jabatannya lebih diizinkan untuk menjabat sebagai Plt Ketum. Ia juga telah menyatakan siap mengemban tugas tersebut.

"Pengangkatan Suharso kalau dilaksanakan di Mukernas itu langgar AD/ART, inkonstitusional," terang Rudiman. "Semua jenjang ada tingkatannya. Ya (kalau wakil ketua umum tidak bersedia turun ke ketua dpp)."

Di sisi lain, Suharso sendiri merupakan sosok yang telah lama berkecimpung di dunia politik Indonesia. Saat ini, pria kelahiran Mataram tersebut tengah menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat periode 2009-2011 dalam era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Suharso juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru