Said Aqiel Dipolisikan Usai Sebut Prabowo-Sandi Didukung Kelompok Radikal, PBNU Bentuk Tim Khusus
Nasional

Said dilaporkan oleh Ketua Koordinator Laporan Bela Islam atas pernyataannya di televisi yang dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

WowKeren - Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis, mengaku telah melaporkan kepada polisi terkait ucapan Ketua Umum PBNU, Said Aqiel Siradj. Menurutnya, Said telah menebar ujaran kebencian di televisi.

Berdasarkan penjelasan Damai, Said menyebut jika paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh kelompok Islam radikal. Terkait pernyataanya itu, Damai memutuskan untuk secara resmi melaporkan Said kepada polisi.

"Di situ dikatakan Aqiel Siradj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris," terang Damai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3). "Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB (Aliansi Anak Bangsa) dan Korlabi."

Resmi melapor pada polisi, Said dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP. Laporan Korlabi ini juga sudah teregister dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tanggal 18 Maret 2019.


Meski telah resmi melaporkan Said, Damai mengaku masih membuka pintu maaf bagi Ketum PBNU tersebut. Ia juga menjelaskan akan mencabut laporan jika Said menyampaikan permintaan maaf kepada Habib Rizieq Shihab serta meminta untuk mencabut laporan polisi.

"SAS (Said Aqiel Siradj) menghadap imam kami, imam besar Habib Rizieq Syihab di Mekah. Silakan tabayun dan/atau menyampaikan permintaan maaf," sambung Damai. "SAS setelah pertemuan mendapatkan surat rekomendasi agar saya selaku pelapor Damai Hari Lubis, Ketua AAB, mencabut laporan yang dibuat."

Di sisi lain, terkait pelaporan ini Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi mengaku akan membentuk tim khusus untuk menangani pelaporan Said. Sebelumnya, ia juga kaan memberikan klarifikasi terlebih dahulu.

"Saya kira iya akan ada tim khusus, akan klarifikasi seperti apa, pasti kita akan bentuk itu," terang Masduki seperti dilansir Detik pada Rabu (20/3). "Saya sebagai Wasekjen PBNU kita akan coba klarifikasi terlebih dahulu, secara prosedural kira-kira seperti apa, materialnya bagaimana, videonya yang mana dan segala macam, itu akan kita coba klarifikasi supaya ketemu duduk soalnya seperti apa."

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru