DPR RI Segera Panggil KPU dan Bawaslu Terkait Kasus Surat Suara Hilang di Surabaya
Nasional

Dalam laporan yang diterima DPR, terdapat indikasi kecurangan dimana ada pengurangan suara di masing-masing partai dan penambahan suara untuk salah satu parpol tertentu.

WowKeren - Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu memang tidak bisa dikatakan mudah. Apalagi mengingat Pemilu kali ini tak hanya melibatkan Pilpres, namun juga Pileg. Oleh karena itu, persoalan terkait surat suara itu sendiri seakan menjadi hal yang tidak dapat dielakkan.

Seperti yang terjadi di Surabaya. Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh tim hukum pihaknya, terdapat indikasi adanya kecurangan yang masif dan terstruktur.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh advokasi hukum kami, ini punya potensi adanya kecurangan yang masif dan terstruktur," kata Musyafak dilansir dari BeritaJatim, Sabtu (20/4). "Kenapa? Karena jumlah pengurangannya di masing-masing partai ini besarannya hampir serupa. Ada pula penambahan kepada salah satu parpol tertentu. Jadi ini sistematis."

Musyafak membeberkan ada sebanyak 29,1 persen form C1 yang salah hitung sedangkan 7,3 persen lainnya tidak wajar. Seperti yang terjadi di Kelurahan Karah ketika dimana suara PKB harusnya 36 tetapi di rekapitulasi hanya ditulis 6.


"Data kami menunjukkan jika 29.1 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 7.35 persen form C1 tidak wajar. Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah misalnya," jelas Musyafak. "Disitu jumlah suara sah kami berdasarkan plano harusnya 36, tetapi di rekap hanya ditulis 6."

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya dugaan kecurangan tersebut. Menindaklanjuti hal ini, DPR akan memanggil KPU dan Bawaslu.

"KPU dan Bawaslu akan dipanggil oleh Komisi II DPR RI terkait adanya permasalahan yang masif dan terstruktur di Kota Surabaya," kata Riza dilansir dari Kumparan, Sabtu (20/4). "Nanti biar mereka turun ke daerah."

Dalam laporan yang diterima oleh DPR, terdapat sejumlah bukti kecurangan penyelenggaraan Pemilu di Kota Pahlawan tersebut. Tak hanya hitungan suara yang berbeda dimana selisihnya masuk ke salah satu Parpol, namun juga isi form C1 yang berbeda dengan C1-Plano.

"Berbagai bukti kecurangan suara hilang ini sudah masuk aduannya ke DPR RI, akan kami tindak lanjuti," tegas Riza. "Mulai dari form C1 yang berbeda dengaj C1-Plano, hingga hitungan suara berbeda yang selisihnya masuk ke salah satu partai."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru