BPN Ogah Tanggapi Istri Andre Taulany yang Hina Prabowo Gila, Sebut Hanya Buang-Buang Waktu
Nasional

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengaku pihaknya masih memiliki banyak keperluan lain yang harus diurus terkait Pemilu 2019.

WowKeren - Istri komedian Andre Taulany, Erin Taulany, kini tengah menjadi bulan-bulanan warganet karena membuat unggahan kontroversial. Diketahui, lewat Instagram Story, Erin mengunggah foto Prabowo Subianto dan menyebut sang Capres sakit jiwa.

Unggahan Erin pada Sabtu (20/4) tersebut lantas mendapat banyak sorotan. Erin pun diancam akan dibawa ke jalur hukum.

Menanggapi hal ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno pun buka suara. Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menyayangkan unggahan Erin. Ia juga berharap agar ibu tiga anak tersebut berani meminta maaf.

"Harapan kami tentu beliau secara berani untuk melakukan permintaan maaf. Semoga ini segera diakhiri dengan cara yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka dan memposting permintaan-permintaan maaf," ujar Andre di Kertanegara, Minggu (21/4). "Patut disayangkan juga media sosial Instagram-nya digeruduk oleh pendukung Pak Prabowo, karena pernyataan yang dibuat oleh istrinya Mas Andre Taulany."


Meski demikian, Andre mengaku pihaknya tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Menurut Andre, BPN Prabowo-Sandi masih memiliki banyak keperluan yang harus diurus terkait Pemilu 2019.

Sehingga kasus seperti Erin tidak perlu ditanggapi langsung oleh BPN. Andre menyebut bahwa hal itu hanyalah buang-buang waktu saja.

"Saya rasa tidak perlu kita melakukan langkah hukum karena ya ngapain ditanggapin, orang-orang yang saya rasa tidak perlu kita tanggapi ya," jelas Andre. "Biarkanlah pendukung kami yang menanggapi. Saya rasa ngapain kami tanggapin, buang-buang waktu kan."

Di sisi lain, Erin telah dipolisikan oleh pengacara bernama M. Firdaus Oiwobo yang merupakan Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Firdaus menuduh Erin melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana tertuang dalam laporan yang dibuatnya di kepolisian. Laporan ke polisi tersebut diajukan oleh M. Firdaus pada Minggu, 21 April di Polda Metro Jaya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait