PDIP Heran Bawaslu Rekomendasikan Hitung Suara Ulang se-Surabaya: Mubazir Negara Bayar Pengawas TPS
Instagram/bawasluri
Nasional

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan agar seluruh TPS se-Surabaya melakukan penghitungan ulang. Hal ini menanggapi laporan yang mengindikasikan adanya dugaan penggelembungan suara.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Surabaya. Hal itu menanggapi laporan sejumlah partai politik yang mengindikasikan adanya tindak kecurangan Pemilu berupa penggelembungan suara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut angkat bicara mengenai hal ini. Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana menilai bahwa upaya penghitungan suara ulang justru akan memperkeruh suasana Pemilu. Hal ini mengingat di Surabaya ada lebih dari 8 ribu TPS sehingga hal ini akan memerlukan waktu lebih banyak.

Menurut Whisnu, jika ada masalah kecil soal penghitungan suara, hal tersebut harus dimaklumi mengingat Pemilu kali ini cukup rumit. Oleh sebab itu, wajar jika ada petugas KPPS yang kelelahan hingga salah menginput data.

Bagi Whisnu, jika memang ada kekeliruan dalam penghitungan suara di level TPS, pembetulan seharusnya dilakukan di tingkat yang lebih atas. Oleh sebab itu, tidak perlu lagi dilakukan penghitungan suara ulang.


"Ketika ada kekeliruan penghitungan suara di level TPS sudah otomatis dilakukan pembetulan di tingkat yang lebih atas. Yakni di forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melibatkan PPS, aparat Bawaslu dan saksi-saksi Parpol," kata Whisnu dilansir dari Detik, Senin (22/4). "Jadi sudah dilakukan pembetulan jika memang terjadi kesalahan penghitungan. Tidak perlu lagi dilakukan penghitungan ulang."

Whisnu mengaku heran terhadap rekomendasi Bawaslu. Sebab menurutnya, pengawasan terhadap TPS seharusnya dilakukan oleh para petugas Baawslu. Jika penghitungan ulang suara benar-benar dilakukan, maka itu artinya anggaran negara yang sudah digelontorkan untuk membiayai petugas TPS menjadi sia-sia.

"Pengawasan terhadap TPS semestinya otomatis juga dilakukan oleh para petugas Bawaslu, terlebih ketika terjadi kesalahan dan pelanggaran," tegas Whisnu. "Jika semua TPS dihitung ulang, maka mubazir negara membayar seluruh pengawas TPS se-Kota Surabaya dengan anggaran yang cukup besar."

Lebih jauh, Whisnu mempertanyakan sikap Bawaslu yang ingin dilakukan penghitungan suara ulang. "Kalau data-data yang dipresentasikan satu sama lain sudah cocok, mengapa Bawaslu meminta rekap TPS-TPS yang benar ini agar diulang kembali? Ada apa ini?" imbuh Whisnu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait