Wiranto: Media yang Melanggar Hukum Kalau Perlu Kita Shutdown
Nasional

Pemerintah melalui aparat keamanan akan menindak tegas pihak-pijak yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Sebab, Indonesia adalah negara berdasar hukum.

WowKeren - Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan akan mengambil tindakan bagi para pelanggar hukum. Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk melakukan tindak tegas. Sebab, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

"Hari ini kita melakukan suatu rapat koordinasi untuk menegaskan mana-mana yang sudah melanggar hukum harus kita tindak," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5). "Tidak perlu kita ragu-ragu lagi sehingga nanti merupakan titik peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang ada di dasar hukum ini."

Adapun tindakan tegas tersebut akan diterapkan pada pengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Oleh sebab itu melalui aparat penegak hukum, pemerintah akan mengamati tindakan-tindakan yang masuk ke dalam kategori pelanggaran hukum.

Wiranto kemudian mencontohkan soal berhembusnya isu adu domba antara Polri dan TNI. Sebanyak 70 persen TNI disebut-sebut telah terpengaruh untuk berpihak kepada langkah-langkah yang sifatnya melanggar konstitusi.

"Dikatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional," ujar Wiranto. "Itu tidak benar seperti itu."


Jika ada pihak-pihak yang menghembuskan isu semacam ini maka harus bisa membuktikan kebenarannya. Sebab jika tidak, maka pihak tersebut harus berhadapan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan isu-isu yang mengancam ketertiban umum semacam itu berkembang.

"Siapa yang berbicara seperti itu? Di mana? Harus buktikan," tegas Wiranto. "Karena (bila) nggak bisa buktikan, harus mengambil risiko dan tanggung jawab secara hukum, nggak bisa dibiarkan saja ngomong seenaknya."

Tak hanya di dunia nyata, pemantauan terhadap pelanggaran hukum juga akan dilakukan di jagad maya. Media yang jika pada kenyataannya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka terpaksa akan di-shutdown. Hal tersebut demi terciptanya keamanan nasional.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," tegas Wiranto. "Kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional."

Upaya penegakan hukum itu sudah diizinkan oleh undang-undang. "Ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI," lanjut Wiranto.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel