Tuai Kontroversi,  Wiranto Beri Klarifikasi Soal Wacana Akan Tutup Media
setkab.go.id
Nasional

Sejumlah elite politik menanggapi pernyataan Wiranto yang berencana untuk menutup media yang dianggap melanggar hukum. Hal tersebut dianggap berlebihan lantaran dinilai membatasi kebebasan pers.

WowKeren - Wacana Menko Polhukam Wiranto untuk menutup media yang dinilai melanggar peraturan menuai kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan, wacana ini dianggap sebagai upaya mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru dimana kebebasan pers dibungkam.

Wiranto pun akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya itu. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut hanya ditujukan untuk media sosial. Sehingga, ia tidak ingin jika hal itu disalahartikan sebagai media massa.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru," jelas Wiranto seperti dikutip dari siaran pers di Kemenko Polhukam, Selasa (7/5). "Bukan, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar."

Wiranto paham betul jika Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur pemberitaan di media masa. Sehingga, jika ada media yang dianggap melenceng atau melakukan pelanggaran, maka Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia akan bertindak.


Hal ini berbeda dengan media sosial. Selama ini, media sosial menjadi tempat penyaluran informasi yang amat cepat namun tak semua informasi tersebut sesuai fakta. Oleh sebab itu, Wiranto khawatir jika informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya itu menimbulkan keresahan masyarakat.

"Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?" tegas Wiranto. "Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan."

Oleh sebab itu cara penanggulangan yang bisa dilakukan adalah dengan menutup akun-akun tersebut. "Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan," imbuh Wiranto.

Wiranto menuturkan sejauh ini pemerintah telah menutup sekitar 700 ribu akun media sosial yang dianggap melakukan pelanggaran. Sayangnya, hal itu belum mampu menimbulkan efek jera.

Oleh sebab itu, pemerintahan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji ucapan para tokoh yang dinilai bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa hal ini sama sekali bukan tentang media cetak.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!