Dianggap Sebar Hoaks dan Bicara Soal Revolusi, 2 Pendukung Prabowo-Sandiaga Dipolisikan
Nasional

Dua pendukung Prabowo kembali dipolisikan. Mereka adalah Haikal Hassan, Jubir BPN yang dilaporkan karena diduga menyebar hoaks dan politikus Gerindra Permadi yang menyinggung soal revolusi.

WowKeren - Politikus senior Partai Gerindra Permadi dilaporkan ke Molda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i. Permadi dilaporkan atas pernyataannya yang menyinggung masalah revolusi.

Fajri menuturkan bahwa sebelumnya pihak polisi telah membuat laporan model A atas pernyataan Permadi. Sehingga ketika datang ke sana Fajri hanya tinggal melanjutkan laporan yang sudah ada. "Kita menindaklanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi," kata Fajri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.

Pernyataan Permadi tersebut terekam dalam video yang telah diunggah oleh sejumlah akun di Youtube. Dalam video itu, Fajri menyoroti pernyataan Permadi yang dinilai menakut-nakuti masyarakat. Dikatakan Fajri, Permadi menyebut bahwa Indonesia sudah dikendalikan oleh Tiongkok.

"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina, orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," jelas Fajri. "Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini."


Permadi bukan satu-satunya pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipolisikan. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Haikal Hassan juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/5). Haikal dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks.

Haikal mengatakan bahwa pelapor dirinya merupakan seorang Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Jawa Timur. Ia yakin bahwa Polri dapat bekerja secara profesional sehingga ia akan mengikuti semuanya sesuai prosedur. "Responsnya ya ikuti saja, Insya Allah Polri profesional dalam menanganinya dan ini kan bukan yang pertama," kata Haikal masih dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Relawan Prabowo-Sandiaga, Pitra Romadoni, mempertanyakan dasar pelaporan Haikal. Sebab menurutnya, Haikal sebagai ulama tidak mungkin menyebarkan berita bohong.

"Haikal seorang ulama dan ustaz dan orang yang dihormati oleh kaum muslimin," kata Pitra. "Enggak mungkin seorang ulama, seorang ustaz berbohong seperti yang dituduhkan oleh para pelapor."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru