Ingin Merdeka Berpikir Secara Objektf, Said Didu Putuskan Mundur dari PNS
Nasional

Said Didu rupanya telah membulatkan tekadnya untuk mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil. Pengunduran diri tersebut ia sampaikan pada hari ini, Senin (13/5).

WowKeren - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Per Senin (13/5), Said mengajukan surat pemberhentian sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang merupakan instansi tempat ia bekerja saat ini.

Ia bersyukur bahwa selama bekerja menjadi PNS, ia telah berhasil mencapai puncak kariernya, baik sebagai pejabat struktural maupun fungsional.

"Alhamdulillah, selama sebagai pegawai negeri telah mencapai puncak karier," tutur Said dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Kumparan, Senin (13/5). "Baik sebagai pejabat struktural maupun jenjang jabatan fungsional."

Said sendiri telah menjadi abdi negara selama lebih dari 32 tahun. Ia sempat memangku jabatan eselon I pada 2005 lalu. Ia juga menjabat di posisi Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010. Lima tahun berikutnya, tepatnya saat ia berusia 48 tahun, Said berhasil menjabat sebagai pembina utama Golongan IV/E yang merupakan pangkat tertinggi PNS.


Kiprahnya di BPPT juga cukup banyak. Mulai dari menjabat sebagai pimpinan proyek, pimpinan pusat bioteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (eselon III), hingga Direktur Teknologi Agroindustri (eselon III).

Meski masih delapan tahun memasuki masa pensiun, Said sudah membulatkan tekadnya untuk mengundurkan diri. Adapun hal ini dilandasi oleh keinginannya untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir secara objektif.

"Walaupun masih memiliki sisa waktu 8 tahun sebelum pensiun pada 2027, untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir secara objektif," jelas Said dilansir dari iNews, Senin (13/65). "Maka setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai pegawai negeri (Aparatur Sipil Negara-ASN), hari ini saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di BPPT tempat saya bekerja sejak 1986."

Ia tidak ingin jika upayanya untuk menuangkan pemikiran secara objektif nantinya akan berseberangan dengan aturan yang ada. "Agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas," lanjut Said.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru