YLKI Minta Pemerintah Tak Hanya Turunkan Tarif Batas Atas, Tapi Juga PPN Tiket Pesawat
Nasional

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai bahwa penurunan tarif batas atas harga tiket pesawat tak serta merta mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah.

WowKeren - Pemerintah rupanya harus memutar otak untuk memberikan solusi terkait kenaikan harga pesawat. Pasalnya, mahalnya harga tiket pesawat semakin dikeluhkan oleh masyarakat akhir-akhir ini.

Dari sejumlah pembahasan dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah akhirnya sepakat menurunkan tarif batas atas tiket pesawat hingga 16 persen. Hal itu diputuskan dalam rapat koordinator yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (13/5).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai bahwa pemerintah tak hanya perlu menurunkan tarif batas atas, namun juga pajak pertambahan nilai tarif pesawat. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta agar PPN tiket pesawat diturunkan sebesar 10 persen.

"Dalam menurunkan tiket pesawat, tidak hanya menurunkan TBA," kata Tulus dilansir dari Antara, Selasa (14/5). "Tetapi juga bisa menurunkan PPN tarif pesawat 10 persen."

Menurut Tulus, pemerintah juga harus bersikap adil dengan tidak hanya menekan maskapai dalam menurunkan harga tiket pesawat. Melainkan, pemerintah juga harus mau mengambil risiko dengan menurunkan PPN. Jika tidak bisa 10 persen maka 5 persen.


"Bisa diturunkan misalnya menjadi lima persen saja," tutur tulus. "Jadi pemerintah harus fair bukan hanya menekan maskapai saja tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya yaitu menghilangkan/menurunkan PPN tiket pesawat."

Lebih jauh, Tulus menjelaskan bahwa komponen tiket pesawat bukan hanya soal TBA saja namun tarif kebandaraudaraan yang naik setiap dua tahun sekali juga harus dipertimbangkan. Ia menilai bahwa turunnya TBA tak serta merta akan menurunkan harga tiket pesawat.

"Penurunan persentase TBA di atas kertas memang bisa menurunkan tarif pesawat," tegas Tulus. "Namun secara praktik belum tentu demikian."

Adapun alasannya karena para maskapai telah menerapkan tarif tinggi. Adapun rata-rata tarifnya di atas 100 persen tarif batas bawah. "Persentase turunnya TBA tidak mengembalikan fenomena tiket pesawat murah," imbuhnya.

Bahkan menurutnya, turunnya TBA justru bisa memicu maskapai untuk mengerek sisa persentase TBA. "Artinya bisa jadi tiket pesawat malah naik pasca penurunan TBA," lanjut Tulus.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru