Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo Soal Pemilu Curang Lantaran Cuma Bawa Bukti Link Berita
Nasional

Aduan soal dugaan kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari anggota BPN, Dian Fatwa, ditolak. Sebelumnya, Bawaslu juga sudah pernah menolak aduan serupa dari Djoko Santoso dan Hanafi Rais.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas dugaan kecurangan Pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). "Menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu pada Senin (20/5).

Penolakan tersebut dilakukan lantaran bukti yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi hanya berupa link berita. Bawaslu pun menyebut bahwa bukti-bukti tersebut belum memenuhi kriteria TSM.

"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif," tutur anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. "Maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat."

Putusan pendahuluan yang ditolak oleh Bawaslu tersebut berdasarkan aduan dari anggota BPN Prabowo-Sandi, Dian Fatwa. Bawaslu sebelumnya juga sudah pernah menolak aduan serupa dari Djoko Santoso dan Hanafi Rais.


Di sisi lain, BPN Prabowo-Sandi telah memaparkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 dalam simposium nasional bertajuk "Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019". Acara tersebut digelar pada Selasa (14/5) pekan lalu serta dihadiri langsung oleh Prabowo dan Sandi.

Dalam acara tersebut, Prabowo menyatakan pihaknya menolak hasil penghitungan suara Pilpres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, hasil penghitungan suara tersebut dinilai penuh dengan kecurangan.

"Kami masih menaruh harapan kepadamu (KPU). Tapi sikap saya yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu," tegas Prabowo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (14/5). "Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran."

Selain itu, BPN Prabowo-Sandi juga merilis hasil perhitungan sementara versi mereka Pemilu 2019. Prabowo-Sandiaga meraih 54,24 persen suara unggul Jokowi-Ma'ruf yang mendapat 44,14 persen. Angka tersebut menurun dari klaim Prabowo-Sandi yang sebelumnya menyebut mereka menang dengan perolehan suara 62 persen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait