Viral Video Brimob Diduga Pukuli Anak Dibawah Umur Hingga Tewas, Polri Beri Penjelasan
Twitter
Nasional
Aksi Massa 22 Mei 2019

Kabar simpang siur tersebut memicu tagar #PrayForHarunRasyid di Twitter. Warganet meminta pihak kepolisian menindak tegas kejadian yang terjadi di masjid Al Huda, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

WowKeren - Sebuah video yang menunjukkan sejumlah anggota Brimob tengah memukuli seorang pria menjadi viral di media sosial Twitter. Beredar kabar bahwa pria yang dipukuli tersebut merupakan anak di bawah umur dan tewas.

Kabar simpang siur tersebut memicu tagar #PrayForHarunRasyid di Twitter. Warganet meminta pihak kepolisian menindak tegas kejadian yang terjadi di masjid Al Huda, Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, Polri akhirnya buka suara. Polri mengatakan bahwa video tersebut terkait dengan penangkapan salah seorang perusuh. Mereka menegaskan bahwa kabar yang beredar adalah hoaks alias kabar bohong. Saat ini, perusuh tersebut masih hidup.

"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5) dini hari. "Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir."


Dedi menuturkan bahwa Andri Bibir menyuplai batu-batu besar untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau pada Aksi 22 Mei lalu. Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud agar kerusuhan berlanjut.

"Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu," lanjut Dedi. "Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan."

Selain itu, Dedi menjelaskan, tindakan represif terhadap Andi dilakukan lantaran pria 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan. "Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," jelasnya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (21/5) lalu hingga Rabu (22/5) lalu yang dipicu sejumlah perusuh bayaran. Kerusuhan tersebut bermula setelah massa aksi yang memprotes hasil Pilpres 2019 akan membubarkan diri setelah salat tarawih bersama.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait