Pengacara Tegaskan Amien Rais Hanya Saksi Eggi Sudjana, Tak Ada Sangkut Paut Dengan Kivlan Zen
Nasional

Pengacara Amien Rais, Ahmad Yani, membenarkan jika kliennya sempat menjalani pemeriksaan polisi namun itu hanya terkait kasus Eggi Sudjana, tidak ada sangkut pautnya dengan Kivlan Zen.

WowKeren - Tim kuasa hukum Amien Rais menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Kivlan Zen. Seperti diketahui, Kivlan Zen sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Ketua Tim Pembela Hukum Amien, Ahmad Yani, membenarkan jika kliennya itu sempat menjalani pemeriksaan pekan lalu. Namun, ia hanya dimintai keterangan soal kasus yang menyangkut Eggi Sudjana.

"Jadi dalam pemeriksaan di Polda pada Jumat di akhir pekan lalu itu, Pak Amien hanya jadi saksi kasus yang tersangkut Eggi Sudjana," tutur Ahmad di Jakarta, Selasa (28/3). "Soal kasus yang menimpa Kivlan Zein tidak ada hubungannya."

Yani kemudian menuturkan bahwa kliennya hanya dimintai keterangan terkait pernyataannya soal makar. Saat menjawab pertanyaan tersebut, Amien juga membawa buku yang isinya terkait istilah makar. Adapun buku itu ditulis oleh para pendukung Joko Widodo pada Pemilu 2014 lalu.


Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa untuk membela orang-orang yang ditersangkakan kasus makar, ada yang namanya Tim Pembela Advokat Kedaulatan Rakyat. Ketuanya tak lain adalah dirinya sendiri. Tim ini akan dibentuk di sejumlah daerah di Tanah Air untuk menangani kasus makar di seluruh negeri.

"Meski begitu, khusus kepada kasus tuduhan makar yang mentersangkakan beberapa orang, saya telah ditunjuk menjadi Ketua Tim Pembela Advokat Kedaulatan Rakyat yang akan dibentuk di berbagai daerah," jelas Ahmad. "Ini untuk membela tersangka yang mungkin akan muncul dalam kasus makar di seluruh Indonesia."

Dengan dibentuknya tim ini, diharapkan mampu memperjuangkan kedaulatan rakyat dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi. Dikatakannya, saat ini sudah ada 200 orang pengacara yang menyatakan siap untuk bergabung. Itu pun masih dari Jakarta saja. Tidak menutup kemungkinan tim ini akan bertambah besar mengingat akan ada tim di tiap-tiap provinsi.

"Untuk sekarang saja di Jakarta ada 200 advokat yang menyatakan bersedia bergabung. Di daerah masih belum tahu dan masih kami bentuk," jelas Ahmad. "Tapi masih-masing provinsi nantinya akan ada minimal 10 orang advokat. Tim ini dibentuk tujuannya untuk menjaga aspirasi kedaulatan rakyat dan demokrasi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait