Polisi Dalami Keterlibatan Kivlan Zen di Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Nasional

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan kasus tersebut.

WowKeren - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, tersangkut kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi pun memeriksa Kivlan di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan kasus dugaan makar di Bareskrim Polri pada Rabu (29/5) usai.

Penyidik lantas mendalami hubungan Kivlan dengan 6 orang tersangka kepemilikan senjata api yang sebelumnya telah ditetapkan polisi. Keenam tersangka tersebut diketahui menerima perintah pembunuhan 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei dalam kerusuhan Aksi 22 Mei.

"Ya masih didalami, arah itu masih didalami," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri pada Rabu (29/5). "Yang jelas bukti permulaan awalnya adalah menyangkut masalah senjata api."

Sementara itu, polisi sendiri masih belum memastikan aktor intelektual di balik rencana pembunuhan tokoh nasional tersebut. Polisi menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan kasus tersebut.


"Nanti dalam pemeriksaan ya, dalam hal ini Polri tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap setiap orang," tutur Dedi. "Nanti akan didalami dulu, nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan."

Sebelumnya, Kivlan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan makar pada hari ini (29/5). Kivlan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun Dedi mengungkapkan bahwa Kivlan tak hanya tersandung kasus dugaan makar. Dedi menjelaskan bahwa usai pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Untuk Pak KZ, ada dua LP (laporan polisi). LP pertama yang ditangani Bareskrim terkait tindak pidana makar," ungkap Dedi di Mabes Polri dilansir CNN Indonesia pada Rabu (29/5). "Kemudian ada satu LP lagi yang saat ini sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait kepemilikan senjata api ilegal."

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengungkapkan nama 4 tokoh nasional yang menjadi target rencana pembunuhan tersebut. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!