Penggunaan Media Sosial Bakal Dibatasi Lagi saat Sidang Sengketa Pemilu? Kominfo Beri Tanggapan
Nasional

Seperti diketahui, sebelumnya, Kominfo membatasi akses media sosial selama beberapa hari saat terjadi aksi kerusuhan pada 22 Mei lalu. Keputusan pembatasan media sosial seperti yang terjadi sebelumnya, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kemen

WowKeren - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan belum da keputusan terkait wacana pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang akan berlangsung Jumat (14/6) mendatang. Menkominfo Rudiantara menjelaskan pembatasan tersebut merupakan hasil akhir usai mempertimbangkan berbagai faktor.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kominfo membatasi akses media sosial selama beberapa hari saat terjadi aksi kerusuhan pada 22 Mei lalu. Berdasarkan data Kominfo, ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.

Keputusan pembatasan media sosial seperti yang terjadi sebelumnya, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam. Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, juga menyatakan bahwa kementerian siaga untuk melihat situasi di media sosial.

"Itu (pembatasan medsos) pilihan terakhir sekali, sifatnya situasional," ujar Ferdinand. "Melihat konten, persebarannya dan jumlahnya."


Sebelumnya, saat akses medsos dibatasi pada aksi 22 Mei, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah terpaksa melakukan langkah ini. Bukan karena sewenang-wenang, namun hanya semata-mata untuk menjaga keamanan negeri.

"Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan, tapi semata-mata bukan karena kita ini sewenang-wenang, betul-betul kita ingin mengajak ini suatu upaya untuk mengamankan negeri ini, negeri yang kita cintai ini," kata Wiranto. "Berkorban 2-3 hari enggak lihat gambar kan enggak apa-apa, ya kan?"

Pembatasan media sosial tersebut mendapat protes dari para penjual online. Alhasil, Menkominfo memohon maaf atas keterbatasan yang terjadi.

”Saya mohon maaf kepada teman-teman yang sementara tidak bisa gunakan fitur gambar terutama,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). “Kalau jualan online kan (pakai) gambar. Enggak video, kebanyakan gambar. (Yang) memanfaatkan fitur gambar di media sosial terkena dampaknya.”

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru