Wiranto: Secara Pribadi Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi Sebagai Menko Polhukam Hukum Harus Jalan
Nasional

Sebelumnya, Kivlan Zen disebut sebagai pihak yang memerintahkan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional. Salah satu target rencana pembunuhan tersebut adalah Menko Polhukam Wiranto.

WowKeren - Menko Polhukam Wiranto akhirnya telah menerima surat permintaan perlindungan dan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Kivlan Zen. Wiranto pun lantas mengaku bahwa dirinya secara pribadi telah memaafkan aksi hukum yang diperbuat Kivlan. Meski demikian, sebagai Menko Polhukam, Wiranto menegaskan bahwa proses hukum Kivlan akan tetap berjalan.

"Sudah ada ya sudah ada surat sudah masuk ke saya dan barangkali juga sudah masuk ke Menhan," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam pada Senin (17/6). "Secara pribadi saya memaafkan secara pribadi. Tetapi sebagai Menkopolhukam, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan, enggak bisa diintervensi oleh siapa pun."

Menurut Wiranto, proses hukum di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh siapa pun, termasuk pejabat pemerintahan sekali pun. Oleh sebab itu, soal keringanan maupun pengampunan nantinya akan ditentukan oleh keputusan hukum.


"Sehingga dengan demikian maka tatkala keinginannya saya supaya mengintervensi hukum mendapatkan keringanan, mendapatkan penjelasan yang bersifat profesional, tentu tidak mungkin," ungkap Wiranto. "Kembali lagi tadi bahwa saya tidak mungkin mengintervensi hukum, bahkan siapapun karena negeri kita aturannya memang begitu. Oleh karena itu biarkan hukum terus berjalan nanti soal keringanan, pengampunan, ada di ujung pada saat nanti sudah ada keputusan hukum."

Sebelumnya, Kivlan disebut memerintahkan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional, dimana Wiranto merupakan salah satu targetnya. Tersangka berinisial HK mengatakan bahwa Kivlan memberikan dirinya uang sebesar Rp 150 juta untuk membeli dua senjata api laras panjang dan laras pendek.

"Di mana pada bulan Maret, sekitar Maret, saya dan saudara Udin dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading," ujar HK. "Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang seratus lima puluh juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk."

Kivlan pun lantas menuliskan surat ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu hingga Wiranto untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan. Pasalnya, Kivlan merasa dikriminalisasi dan dizalimi terkait kasus kepemilikan senjata api serta rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh negara.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru