Tim Hukum Jokowi Minta BPN Prabowo Ungkap Pengancam Saksi di MK
Nasional

Yusril menilai pernyataan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga terkait ancaman terhadap saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tidak masuk akal lantaran daftar saksi pun belum diketahui.

WowKeren - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengungkap sosok pengancam saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Yusril menilai ancaman itu tidak masuk akal karena daftar saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan belum diketahui.

"Itu kami anggap terlalu jauh," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/6). "Siapa yang mengancam. Di mana, bagaimana mengancamnya. Kalau aparat, sebutkan siapa."

Yusril pun mengaku meragukan pengakuan yang disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW). Ia berharap supaya saksi-saksi yang dihadirkan pihak Pemohon pada sidang lanjutan bisa dikonfirmasi terkait ancaman ini.

"Bagus juga kalau pas sidang besok (ditanya) apakah betul ada yang mengancam atau hanya sekadar omongan saja," kata Yusril.


Lebih lanjut Yusril menjelaskan pihaknya masih membahas saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Ia mengaku masih harus menunggu daftar saksi yang akan dihadirkan Tim Prabowo-Sandiaga dalam persidangan hari Rabu (19/6). Pasalnya ia harus menyesuaikan dengan saksi yang akan dihadirkan.

"Kami masih bahas siapa yang dijadikan saksi karena tergantung pada saksi yang diajukan pemohon," jelas Yusril, dilansir oleh CNN Indonesia, Rabu (19/6). "Kalau pemohon misalnya hadirkan saksi dari Tanjung Priok, kami harus cari juga saksi dari Tanjung Priok yang mengatakan sebaliknya."

Ia pun menyebut saksi yang dipersiapkan pihaknya akan disesuaikan telebih dahulu dengan saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak Termohon. Ini berbeda dengan saksi ahli yang telah dipersiapkan pihaknya sejak awal, yakni dua orang sesuai ketentuan dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK.

"Untuk ahli sudah betul-betul kami hadirkan dua," tutur Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu. "Untuk saksi fakta kami tunggu dulu, supaya enggak sembarangan. Siapa tahu enggak harus bawa 15 orang."

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga meminta kepada MK supaya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi yang akan dihadirkan di persidangan. BW menyebut ada sejumlah saksi yang menerima ancaman jelang dihadirkan ke persidangan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru