Polisi Usut Video Ustaz Baequni Sebut Petugas KPPS yang Meninggal Sengaja Diracun Melalui Rokok
Nasional

Baequni juga menyebut bahwa racun tersebut dimasukkan lewat rokok kemudian disebarkan ke TPS yang ada. Tujuan pemberian racun tersebut agar petugas KPPS meninggal dalam waktu singkat sekitar 1 hingga 2 hari.

WowKeren - Sebuah video ceramah oleh Ustaz Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, sengaja diracun menjadi viral. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Twitter, yakni @p3nj3l4j4h.

Dalam video tersebut, sang ustaz mengatakan KPPS sengaja diracun agar tidak bisa memberikan kesaksian mengenai kondisi di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019. Ia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa dari ratusan petugas KPPS yang meninggal ditemukan zat racun berupa gas dalam tubuhnya.

"Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan di autopsi tapi dicek di lab forensiknya ternyata semua yang meninggal ini dalam tubuhnya mengandung zat yang sama, zat racun berupa gas," ujar Baequni dalam video tersebut.

Baequni juga menyebut bahwa racun tersebut dimasukkan lewat rokok kemudian disebarkan ke TPS yang ada. Tujuan pemberian racun tersebut agar petugas KPPS meninggal dalam waktu singkat sekitar 1 hingga 2 hari.


Zat racun berupa gas yang dimasukkan ke dalam rokok yang disebarkan ke setiap TPS," tuturnya. "Tujuannya apa untuk membuat mereka meninggal tidak dalam waktu yang lama setelah 1 hari atau paling tidak 2 hari. Tujuannya apa agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS."

Menanggapi hal tersebut, polisi menyelidiki video yang viral itu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan patroli siber perihal video tersebut.

Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa tempat kejadian tersebut berada di Jawa Barat. Maka, kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Dedi mengatakan bahwa jika ditemukan alat bukti yang cukup maka kasus tersebut bakal ditingkatkan ke penyidikan. Ia menyampaikan dalam kasus itu pasal yang akan dilaporkan adalah pasal hoaks.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru