KPU menemukan sejumlah keanehan dalam alat bukti yang dibawa saksi Prabowo-Sandiaga. Oleh karenanya Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf siap melaporkan saksi atas tuduhan bukti palsu.
- Wahyu
- Jumat, 21 Juni 2019 - 11:29 WIB
WowKeren - Saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tengah menjadi pembicaraan publik. Pasalnya beberapa saksi tersebut dinilai memberikan keterangan yang membingungkan, bahkan salah satu saksi dinilai membawa alat bukti palsu. Saksi tersebut bernama Beti Kristiana.
Dalam persidangan pada Rabu (19/6) kemarin, Beti mengaku menemukan tumpukan amplop bertandatangan di halaman sebuah kantor kecamatan di Boyolali. Amplop-amplop cokelat misterius itu diduga merupakan amplop pembungkus formulir C1.
Namun ketika alat bukti itu diuji di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan seluruh pihak yang bersengketa, muncullah dugaan bahwa bukti tersebut bukti palsu. Pasalnya, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), rupa tulisan di amplop tersebut identik satu sama lain padahal berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.
Karena dugaan itulah, Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin berancang-ancang melaporkan Beti ke kepolisian. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga justru merespons positif niatan tersebut.
"Bagus sekali kalau dilaporkan ke kepolisian," ujar anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, Jumat (21/6). "Bagus sekali!"
"Kalau itu dilaporkan, bagus sekali. Karena akan terungkap siapa yang buang-buang (amplop) di depan kecamatan," jelas Nasrullah, seperti dilansir dari laman DetikNews. "Justru kita dorong dan memberi semangat. Kita senang sekali kalau Tim 01 melaporkan ke kepolisian tentang amplop-amplop yang diduga dipalsukan itu."
Lebih lanjut, Nasrullah mengaku pihaknya tak tahu betul apa sebenarnya amplop itu. Menurutnya, yang lebih tahu adalah saksi yang bersangkutan, yaitu Beti. Karena itulah Nasrullah menilai Beti pantas dihukum apabila terbukti membawa bukti palsu.
"Kalau memang ada yang merekayasa, wajib dihukum. Kami tidak ingin menutupi kebenaran," katanya. "Kalau ternyata saksi itu berbohong, dia harus menanggung risiko. Tapi kalau benar ya jangan direkayasa."
Sebelumnya, sejumlah keanehan ditemui di amplop yang dibawa Beti tersebut. Karena itulah Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf menyebut siap mengambil langkah hukum bila bukti yang dibawa Beti terbukti palsu.
"Apabila itu (alat bukti yang dibawa) palsu, kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," ujar anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera.
(wk/wahy)