Jelang Sidang Putusan MK, BW Yakin Gugatan Prabowo-Sandiaga Dikabulkan
Nasional

BW menilai gugatan yang diajukan pihaknya akan diterima oleh MK karena alat bukti yang telah disiapkan tak bisa di-counter oleh pihak Termohon. Namun BW mengaku memasrahkan hasil akhir pada Tuhan.

WowKeren - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) mengaku optimis gugatan yang diajukan pihaknya akan dikabulkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini BW sampaikan dalam sebuah diskusi, Senin (24/6).

Dalam diskusi tersebut, BW juga menyinggung soal Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menyebut Situng KPU seharusnya sama dengan penghitungan manual berjenjang yang dijadikan patokan penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sebab menurutnya, Situng adalah teknologi informasi yang menjadi kewajiban KPU untuk sosialisasi, transparansi, akuntabilitas, dan rekam jejak. Hal ini sudah diatur dalam UU Pemilu. Karena itu, Situng dan penghitungan manual berjenjang seharusnya tidak bisa dipisahkan.

"Jadi yang namanya Situng itu memiliki legal standing dan eksistensinya dilindungi," kata BW di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (24/6). "Seharusnya hasil di Situng sama dengan hasil rekapitulasi berjenjang dan ada hukum disclaimer. Disclaimer itu tidak bisa menjustifikasi seolah-olah itu justified."

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut Situng merupakan teknologi informasi yang dibuat untuk alat kontrol masyarakat. Seharusnya saat ini, menurutnya, Situng juga bisa digunakan untuk menguji metode forensik, salah satunya analisis Daftar Pemilih Tetap (DPT).


"Ini ada sistem lain (yang) saya bisa kloning dan itu sesungguhnya yang kami curigai," tutur BW, dilansir dari JPNN, Selasa (25/6). "Sistem teknologi informasi yang ada di KPU itu tingkat keandalannya lemah."

Dengan landasan tersebut, BW lantas mempertanyakan apakah Situng KPU sudah dilakukan audit forensik sesuai hukum yang mengatur atau belum. Ia pun menyinggung soal bukti mencengangkan yang sempat dijanjikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelum sidang dimulai.

"Coba cek, apakah KPU pernah menjawab audit investigasi atau audit forensik?" kata BW. "Itu artinya, dia juga tidak bisa mendelegitimasi saksi kami."

"Ada 22 juta DPT yang bermasalah, itu tidak pernah di-counter," imbuhnya. "Itu kami buktikan dengan bukti 146A dan 146B dan jumlahnya hampir tiga truk. Itu yang namanya bukti wow itu."

Ketika ditanya soal harapan hasil persidangan, BW mengaku menyerahkan sepenuhnya pada Tuhan. Namun ia meyakini dalil-dalil yang pihaknya ajukan dalam gugatan akan diterima oleh MK.

"Bagaimana hasil akhirnya? Saya bilang bukan urusan saya, biar Allah yang menentukan hasil akhir," pungkas BW. "Kami menghadirkan bukti yang kami punya. Biarkan Allah yang melengkapi seluruh bukti itu. Simpel saja, gitu lho."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru