Ini Alasan Eks Penasihat KPK Nekat Gelar Aksi di MK Walau Sudah Dilarang
Nasional

Ia mengaku menampung aspirasi masyarakat yang mendambakan proses persidangan di MK berjalan sesuai fakta yang ada. Ia juga mengaku telah mengantongi izin resmi dari kepolisian.

WowKeren - Sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 rencananya digelar besok, Kamis (27/6). Rencana sidang pleno ini pun langsung disusul dengan beberapa wacana gelaran aksi massa, salah satunya massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR).

Menanggapi wacana tersebut, Polri telah mengeluarkan larangan keras bagi siapapun untuk tidak menggelar aksi massa. Kendati demikian, GKR tetap nekat melawan larangan. Disampaikan oleh sang koordinator, Abdullah Hehamahua, ia mengaku GKR akan tetap menggelar aksi demi menyampaikan aspirasi masyarakat yang mendambakan proses persidangan di MK berjalan sesuai fakta.

"Ini kan menampung aspirasi masyarakat agar kami bisa memberi dukungan moril kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (25/6). "Supaya mereka tak usah takut, khawatir, takut diintimidasi. Mereka ikut saja fakta di lapangan, fakta di persidangan, sehingga keputusan yang mereka ambil betul-betul objektif berdasarkan Keadilan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyatakan penyampaian pendapat di muka umum telah dilindungi dalam Undang-Undang (UU). Oleh karena itu oleh kelompoknya itu tetap akan digelar kendati telah dilarang kepolisian.

"Orang menyampaikan pendapat di muka umum itu kan dilindungi Undang-Undang," jelasnya, dilansir dari laman Detik News, Rabu (26/6). "Kemudian MK itu semua pengadilan umum, bersifat terbuka untuk umum. Jadi bisa datang saja yang penting tak timbulkan kerusuhan, keributan."


Ia lalu kembali mengingatkan kasus kerusuhan pasca unjuk rasa 21-22 Mei 2019 silam. Ia menyebut aksi massa kala itu sudah berlangsung damai dan tertib, namun sekelompok oknum lah yang merusak situasi dan menimbulkan kekacauan. Ia menilai kasus tersebut yang seharusnya diselesaikan kepolisian dan bukan justru melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kami sebagai anak cucu para pahlawan, keturunan mereka, bertanggung jawab untuk menyelamatkan negara ini," imbuhnya. "Maka itu kami ke MK untuk beri dukungan moral, supaya sembilan hakim MK betul-betul membuat keputusan yang betul-betul menciptakan kedamaian bangsa negara."

Abdullah pun menyebut aksinya akan dimulai pukul 09.00 WIB di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Rangkaian acaranya dimulai dengan pengajian, membaca Al-Quran, selawat, hingga zikir.

Terkait dengan imbauan yang disampaikan oleh Calon Presiden (Capres) 02 Prabowo Subianto untuk tidak menggelar aksi di MK, Abdullah merasa tak punya kaitan dengan kubu 02. "Kan saya bukan orang Pak Prabowo-Sandi. Jadi saya tidak terikat imbauan itu," katanya.

Ketika disinggung soal izin, mengingat polisi sudah menegaskan akan langsung membubarkan massa yang tak mengantongi izin resmi untuk menggelar aksi, Abdullah mengaku sudah mendapat persetujuan dari aparat. Organisasi yang akan bergabung dalam aksinya ini antara lain FPI, GNPF Ulama, PA 212, dan Fraksi Emak-Emak.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait