PA 212 dan FPI menghelat aksi massa bertajuk Tahlil Akbar 266 untuk mengawal sidang MK. Acara tersebut dilaksanakan untuk mendoakan ratusan petugas KPPS dan korban rusuh 21-22 Mei yang meninggal dunia.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 26 Juni 2019 - 13:42 WIB
WowKeren - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) menghelat aksi massa untuk mengawal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Massa peserta aksi bertajuk Tahlil Akbar 266 yang berasal dari luar kota berdatangan sejak Rabu (26/6) pagi.
Massa aksi tersebut berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Para peserta yang mengenakan busana khas muslim seperti baju koko, kopiah, atau jilbab pun melantunkan selawat.
Selain itu, mereka juga menyanyikan lagu yang liriknya menuntut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk dipulangkan. "Pulangkan Imam Besar kami kembali ke NKRI, bebaskanlah guru kami di dalam jeruji besi," demikian seruan mereka.
Aparat kepolisian sendiri sudah menutup arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat sejak tadi pagi. Kendaraan roda dua dan roda empat diarahkan untuk berbelok menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Sudah ditutup mati," jelas salah satu personil, Aiptu Sumardi. "Enggak boleh ada kendaraan yang masuk."
Sebelumnya, Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar, menjelaskan bahwa Tahlil Akbar 266 diinisiasi pula oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, FPI, dan ormas Islam lainnya. Tahlil Akbar 266 sendiri dilaksanakan untuk mendoakan ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta korban kerusuhan 21-22 Mei yang meninggal dunia.
"Gabungan PA 212, GNPF Ulama, dan FPI dan ormas-ormas lain," ungkap Bernard dilansir CNN Indonesia, Selasa (25/6). "Ya, sudah fixed."
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah melarang aksi di MK saat pembacaan putusan MK pada Kamis (27/6). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, larangan tersebut merupakan hasil evaluasi dari aksi massa yang rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu.
"Meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya, diskresi kepolisian disalahgunakan," tutur Argo. "Silakan halal bi halal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing."
(wk/Bert)