Sempat Jadi Sorotan, Revisi Aturan Baju Muslim di SDN Gunungkidul Malah Dicabut
Nasional

Kepala Sekolah Dasar Negeri Karangtengah III Gunungkidul akhirnya mencabut surat edaran yang menganjurkan siswanya untuk berbusana muslim, yang sebelumnya sempat direvisi.

WowKeren - Surat edaran Sekolah Dasar Negeri Karangtengah III di Gunung Kidul belum lama ini menggegerkan warganet. Pasalnya, dalam surat edaran tersebut seluruh murid baru diwajibkan untuk berpakaian muslim.

Karena menimbulkan kontroversi, surat tersebut akhirnya sempat direvisi oleh pihak kepala sekolah. Namun tak lama kemudian, surat yang sudah direvisi tersebut justru dicabut oleh pihak kepala sekolah.

"Revisi (surat edaran tanggal 24 Juni 2019) kami yang sudah muncul di medsos itu masih dirasa mengundang polemik yang tidak enak," kata Kepala SDN Karangtengah III Puji Astuti di Gunungkidul, Rabu (26/6) . "Akhirnya, pada pertemuan ini saya menyampaikan revisi (surat edaran tanggal 24 Juni 2019) sekaligus mencabut revisi tersebut."

Puji menuturkan bahwa pencabutan revisi tersebut sudah disetujui oleh para wali murid. Mereka menganggap bahwa surat revisi tersebut tidak ada. "Jadi (revisi surat edaran yang menganjurkan murid mengenakan seragam pakaian muslim) dianggap tidak ada, semua (wali murid) menyetujui dan menerimanya," lanjut Puji.


Selanjutnya, anjuran mengenakan seragam pakaian muslim untuk siswa SDN Karangtengah III akan diserahkan ke masing-masing wali murid. Dengan kata lain, sekolah tidak mewajibkan muridnya untuk mengenakan seragam muslim.

"Sehingga sekolah tidak mewajibkan, apalagi menganjurkan untuk (murid beragama Islam mengenakan) seragam muslim," jelas Puji. "Dan (untuk keputusan mengenakan) seragam (pakaian muslim) dikembalikan ke wali murid masing-masing."

Padahal, anjuran sekolah untuk mengenakan seragam muslim tidak sepenuhnya ditentang oleh wali murid namun justru didukung. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang wali murid, Rini Puspitasari. Oleh sebab itu, surat edaran tersebut seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.

"Sebetulnya surat edaran seperti itu tidak perlu dipermasalahkan ya," kata Rini di Gunungkidul, Rabu (26/6). "Dan meski revisinya tadi dicabut saya tetap akan membelikan seragam lengan panjang untuk anak saya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru